Limbah Lumpur di Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi Dugaan Kuat Melanggar PP No 101 Tahun 2014.

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi – Kecamatan Muncar – Desa Blambangan, detikkasus.com – Temuan dilapangan terkait limbah lumpur yang disinyalir penempatan pembuangannya yang tidak terprogram sehingga sangat meresahkan masyarakat penduduk sekitar lumpur tersebut
Selasa, 05/12/2017 .

Hasil pantauan NGO-HDIS bersama awak Media Jejak kasus/ Radar bangsa/ Detik kasus dan Saber pungli, bahwa penempatan pembuangan Limbah Lumpur yang terletak di jalur Propinsi yaitu di Dusun Krajan, Rt/ Rw 05/02, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
diduga Oknum pelaku pengusaha tersebut tidak memikirkan dampaknya terhadap Lingkungan penduduk sekitar yang berdekatan dengan tempat pembuangan Lumpur tersebut.

Baca Juga:  Anggota Polsek Singaraja Lakukan Pengaturan Cegah Kemacetan di Jalur Pasar Kebon

Hasil konfirmasi dan investigasi berdasarkan fakta yang dilakukan oleh Tim dengan penduduk sekitar tempat pembuangan Lumpur tersebut pada hari Selasa, 05/12/2017, Sekitar Pukul 16.00 Wib, Menurut keterangan penduduk sekitar yang sangat dirasakan terberat adalah berbau busuk, mengundang Nyamuk dan Sumurnya juga berbau.

Baca Juga:  Tim Pemenangan HD-Firman No. Urut 1 Kecamatan Ulususua Dikukuhkan Serta Bersatu Memenangkan HD-Firman

Menyikapi hal tersebut NGO HDIS meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Dinas terkait agar turut serta memberikan Sanksi terhadap dugaan Oknum pelaku pengusaha yang dianggap nakal dan meresahkan juga merugikan Masyarakat sekitar atas penempatan pembuangan Lumpur tersebut alias dugaan penyimpangan melanggar PP No 101 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3. Bersambung (Slamet / Yanto).

Baca Juga:  Danramil 0616/13 Wonoayu, Hadiri Pembukaan Hari Santri Nasional.

Limbah Lumpur Jadi Pemandangan Tidak Sedap di Blambangan Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi – Detik Kasus
https://youtu.be/gnQPaG1sRO4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *