Limbah Cangkang Telur Dari PT. Charoen Pok-Phan Jombang di Buang Sembarangan Di Dusun Banyulegi Desa Gunungsari – Beji Pasuruan.

 

POLDA JATIM – POLRES PASURUAN, detikkasus.com – Maraknya Pembuangan Limbah Cangkang Celur di dusun Banyulegi desa Gunungsari Kecamatan Beji Pasuruan yang dilakukan oleh pengusaha nakal di keluhkan warga. Dari tumpukan limbah cangkang telur yang menggunung selain menimbulkan bau busuk serta menyengat juga menciptakan pencemaran air dan tanah.

Ironisnya justru pengusaha yang mendatangkan limbah cangkang telur busuk dari pabrik Pok-Phan tersebut adalah Kades Gunungsari sendiri, Hj. Rosmati yang juga seorang pengusaha ikan lele.

Kades Gunungsari bersama suaminya H.Hamid dengan terang-terangan mendatangkan limbah tersebut dari PT. Charoen Pok-Phan Jombang.

Dari penulusuran koran ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan di kabarkan juga sudah turun lapangan dan menyatakan bahwa adanya pembuangan limbah secara liar sangat fatal dan merusak lingkungan.

Heri Sugeng Priyono.Sp. MM kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan membenarkan terkait adanya pembuangan limbah cangkang di Banyulegi desa Gunungsari tersebut dan yang menurutnya sudah sangat berlebihan.

Baca Juga:  PEMERINTAH DESA ATUALUO KECAMATAN MA'U KABUPATEN NIAS SUKSESKAN PERAYA'AN NATAL TAHUN 2018.

Menurut Heri, pihaknya selalu menerima pengaduan dan laporan masyarakat terkait pembuangan limbah tersebut dan bersama tim DLH juga sudah turun melakukan sidak dan pengecekan serta pemeriksaan dan juga sudah berkordinasi dengan pemerintah desa Gunungsari.

Heri sangat menyayangkan adanya tumpukan limbah tersebut yang seharusnya secara profesional dapat di lakukan pengelolahan secara semestinya
justru di biarkan menumpuk berbau busuk menyengat dan sangat merugikan warga masyarakat setempat.

Pada kesempatan lain, Kepala Satpol PP Yudha Tri Widya Sasongko yang bertindak sebagai komandan penegak perda kabupaten Pasuruan menurut keterangannya sudah melakukan peninjauan, tapi anehnya tidak melakukan tindakan apapun. Saat di konfirmasi awak media, Yudha hanya mengatakan sudah meninjau lapangan dan akan mengundang pihak-pihak yang terkait untuk berkordinasi. Sungguh patut di pertanyakan kinerja Satpol PP Kabupaten Pasuruan, sudah melihat jelas-jelas kondisi seperti itu kok membiarkan dan hanya akan,… bukannya malah melakukan tindakan ataupun sanksi tegas.

Baca Juga:  Keharmonisan dan kebersamaan ataupun kemanunggalan TNI dengan rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Sementara itu salah Ketua LSM Pasuruan H. Umar Wirohadi yang juga Ketua Umum MPN angkat bicara terkait pembuangan limbah secara liarvtersebut dan sangat menyayangkan kinerja para pejabat pemerintahan Kabupaten Pasuruan yang tidak punya ketegasan.

Dalam keterangannya via seluler, H. Umar Wirohadi menyampaikan,”Beberapa bulan lalu kami sudah menerima infornasi dari masyarakat setempat terkait pembuangan limbah cangkang telur secara liar tersebut,namun saat itu datanya masih kurang valid,kami akan menindak lanjuti permasalahan tersebut ke tingkat provinsi dan juga akan melaporkan ke Polda Jatim terkait kades Gunungsari yang terlibat dan secara diam diam sudah melakukan pembiaran adanya pencemaran lingkungan itu.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Gencar Gelorakan Anti HOAX dan Sara Kepada Toga, Tomas Kabupaten Melawi

Saat di tanya terkait kenapa Satpol PP kok tidak melakukan tindakan, padahal sudah turun lapangan dan DLH juga sudah menerima laporan dan juga peninjauan, Ketum MPN ini tanpa tedeng aling-aling menegaskan,”kemungkinan masuk angin…Sebenarnya bukan hal yang sulit bila penegak Perda-nya tegas dan tidak tebang pilih, wong sudah jelas pelanggaran dan pencemaran lingkungan kok di biarkan apalagi DLH juga sudah lakukan peninjauan dari adanya laporan masyarakat. Ini berarti penegak perda tidak tegas dan kemungkinan sudah masuk angin.

Jabatan Kasatpol PP Yudha patut dipertanyakan: Masih menurut H. Umar, PT. Pok-Phan bila tidak bisa mengelola limbahnya dengan baik, ya di tutup saja pabriknya daripada limbahnya merugikan banyak orang, pungkasnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *