Limbah Cair PT. Sago Nauli di buang ke sungai Batang Lobang’ Detik Kasus Madina – Sumut mengabarkan.

Selasa, 11 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina – Sepertinya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik indonesia maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera utara maupun Kabupaten Mandailing Natal masih belum melakukan tindakan terhadap PT Sago Nauli. Perlu diketahui PT Sago nauli diduga Membuang Limbah Cair Kesungai Batang lobung yang bermuara ke Muara Pertemuan Batahan pada 24/06 lalu hal tersebut membuat sungai tercemar. Dan sepertinya Instansi yang membidangi Lingkungan Hidup tersebut diduga ada kong kali kong dengan PT sago Nauli sehingga tidak ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Protap Pengawasan Pada Tempat Pasilitas Umum Polsek Sawan Amankan Atm Bpd

Seperti yang disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia Provinsi Sumatera Utara pada media ini Senin 10/07 dikantornya, ” berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat dan didukung Hasil Investigasi lapangan pada Sabtu 24/06 lalu Diduga PT Sago Nauli perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit membuang limbah ke sungai Batang Lobung, namun aneh nya instansi yang membidangi lingkungan masih belum melakukan tindakan tegas, Kurniawan.

Baca Juga:  Telah Hilang Dompet yang berisikan KTP dan STNK Milik Solikin Nopol S 3545 OAM

Kemudian ditmbahkan nya hal tersebut sangat bertentangan Undang-undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Didalamnya dijelaskan pada pasal 60 jo ” setiap orang dilarang melakukan dumping limbah atau bahan ke lingkungan hidup tanpa izin ” adapun pidana dan denda sebagaimana dalam pasal 40 ” dipidana paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp.3.000.000.000,00 (tiga milyar Rupiah) tambahnya.

Baca Juga:  Peraih Mendali Emas di Asian Games 2018 Aji Bangkit Pamungkas Asli Putra Ponorogo

Sementara itu ketika Kru Media ini mencoba meminta tanggapan pada PT Sago Nauli terkait Dugaan pembuangan limbah pada Sungai Batang Lobung, sayang nya hingga berita ini sampai Ke Redaksi belum bisa dijumpai. Sudah selayaknya Pihak Kementerian Lingkungan Hidup Pusat segera melakukan tindakan tegas, agar tidak ada image KLH melakukan dukungan terkait pencemaran lingkungan hidup tersebut. (Kurnia).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru