Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Nganjuk-, Mengabdi 12 tahun bukan waktu yang pendek, sudah seharusnya menerima perlakuan yang cukup manusiawi, Namun tidak demikian bagi Syafaat (52), warga Desa Pecuk Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga : Limbah B3 Medis RSUD Kertosono di Campur Dengan Sampah Umum – Ungkap Jejak Kasus.
http://www.jejakkasus.info/2018/07/limbah-b3-medis-rsud-kertosono-di.html
Sejak tahun 2005 lalu, dia mengabdi sebagai tukang mengambil sampah umum RSUD Kertosono.
Setiap hari, sampah yang sudah dalam kantong plastik hitam besar dia angkut dengan gerobak untuk dibawa ke pekarangan rumahnya di Desa Pecuk. Gerobak yang ditarik memakai motor pribadinya ini juga gerobak pribadi. Yang mana biaya perawatannyapun juga mandiri.
Selanjutnya Syafaat menandaskan, kontrak tahun ke 12 menerima kompensasi honor 850 ribu rupiah tiap bulan. Kerjanya tiap hari mengambil puluhan kantong sampah umum dibawa pulang ke rumah. Di rumah Desa Pecuk. Sampah umum dia bongkar untuk dipisah pisah, antara sampah umum dan sampah medis. Sering tertusuk jarum bekas dan beling ampul obat. ” setelah sampah medis padat dan cairan obat terkumpul, barang2 tersebut saya kembalikan ke RSUD Kertosono, ” ungkap Syafaat.
Ditambahkan, sampah medis padat dan cair yang ada dalam ampul obat, selalu dia kembalikan ke RSUD. Keadaan ini sudah terjadi selama 12 tahun. ” malahan dalam tahun 2018, yang katanya kontrak diperpanjang, saya sudah jalani 2 (dua) bulan yakni Januari dan Pebruari juga tidak dibayar oleh pihak manajemen RSUD, ” keluh Syafaat.
Ketika dikonfirmasi Direktur RSUD Kertosono, dr. Tien Fsrida Yani, MMRS tidak mau nenemui pihak media. Sementara humas RSUD Kertosono, Hardiono, mengatakan, terkait limbah medis secara pribadi kurang memahami kalau sampai terbawa keluar melalui sampah umum. ” biaya untuk mengelola limbah medis tahun 2017 sebesar 217 juta rupiah, untuk tahun 2018 sebesar 500 juta rupiah, ” ujar Hardiono.
Sementara, menurut LSM KIPER Nganjuk, Aris Mujiono, SH, terkait limbah medis baik padat maupun cair, barang itu sangat berbahaya. Kalau kejadian tersebut benar, pelanggaran RSUD Kertosono jelas berat. Sudah tahu limbah beracun koq dicampur dengan sampah umum. ” apa di lokasi tukang sampah itu lingkungannya tidak tercemar. Menggunakan anggaran ratusan juta rupiah tiap tahun koq masih teledor, ” tegas Aris. (sis/JK).