Lima Terduga Sabung Ayam di Limau Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasus.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Kurung Kamar Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Dalam penggerebekan itu, lima orang terduga pelaku diamankan dari lokasi tersebut berinisial WA (41), YN (41), SU (59), US (40) dan AN (31) berikut barang bukti 5 ekor ayam jago serta sejumlah barang lainnya.

Selain menangkap kelima terduga tersebut, petugas gabungan juga masih memburu terduga bandar yang telah diketahui identitasnya dalam perjudian yang sangat meresahkan warga pekon antar brak tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Tanggamus Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH. mengungkapkan, kelima terduga diamankan dalam penggerebekan arena sabung ayam dan juga masih melakukan pencarian terhadap bandar dalam perjudian tersebut.

“Lima orang diamankan merupakan terduga pelaku ataupun penonton di lokasi sabung ayam, sebagaian kabur dalam penyergapan kemarin sore, Sabtu (27/3/21) sekitar pukul 16.30 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (28/3/21).

Baca Juga:  BBPJN II Medan Ikut Serta Mendukung Event Nasional Sail Nias 2019

Kasat menjelaskan, penggerebekan bermuala adanya informasi masyarakat bahwa adanya perjudian sabung ayam di dusun kurung kamar pekon antar brak limau, setelah dilakukan penyelidikan dan indetifikasi lokasi perjudian maka tim tekab langsung menuju lokasi untuk melakukan pengerebekan.

Melihat kedatangan petugas para pemain sabung ayam banyak yang lari ke arah perkebunan, sehingga hanya 5 orang yang dapat diamankan berikut barang bukti perjudian tersebut.

“Barang bukti diamankan berupa 5 ekor ayam jago, 10 unit motor, 1 buah jam dinding, 2 unit hp dan 1 buah terpal, kemudian terduga yang diamakan di bawa ke Polres Tanggamus guna ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  253 Pelanggar Masker Ditindak Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus

Ditambahkan Kasat, terhadap kelima terduga masih dilakukan pemeriksaan di Polres Tanggamus. Jika terbukti mereka dapat dijerat pasal 303 KUHPidana. “Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” imbuhnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian sebab akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat yang mengetahui adanya perjudian agar dapat melaporkan kepada Polres Tanggamus,” tandasnya. (*Ridho)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru