Lima Terduga Sabung Ayam di Limau Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasus.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Kurung Kamar Pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Dalam penggerebekan itu, lima orang terduga pelaku diamankan dari lokasi tersebut berinisial WA (41), YN (41), SU (59), US (40) dan AN (31) berikut barang bukti 5 ekor ayam jago serta sejumlah barang lainnya.

Selain menangkap kelima terduga tersebut, petugas gabungan juga masih memburu terduga bandar yang telah diketahui identitasnya dalam perjudian yang sangat meresahkan warga pekon antar brak tersebut.

Baca Juga:  Tiga Ratus Pelanggar Masker Ditindak Tim Gabungan Yustisi Tanggamus

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH. mengungkapkan, kelima terduga diamankan dalam penggerebekan arena sabung ayam dan juga masih melakukan pencarian terhadap bandar dalam perjudian tersebut.

“Lima orang diamankan merupakan terduga pelaku ataupun penonton di lokasi sabung ayam, sebagaian kabur dalam penyergapan kemarin sore, Sabtu (27/3/21) sekitar pukul 16.30 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (28/3/21).

Baca Juga:  TMMD Wujudkan Kebersamaan dan Kemanunggalan TNI dan Masyarakat.

Kasat menjelaskan, penggerebekan bermuala adanya informasi masyarakat bahwa adanya perjudian sabung ayam di dusun kurung kamar pekon antar brak limau, setelah dilakukan penyelidikan dan indetifikasi lokasi perjudian maka tim tekab langsung menuju lokasi untuk melakukan pengerebekan.

Melihat kedatangan petugas para pemain sabung ayam banyak yang lari ke arah perkebunan, sehingga hanya 5 orang yang dapat diamankan berikut barang bukti perjudian tersebut.

“Barang bukti diamankan berupa 5 ekor ayam jago, 10 unit motor, 1 buah jam dinding, 2 unit hp dan 1 buah terpal, kemudian terduga yang diamakan di bawa ke Polres Tanggamus guna ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Rabat Beton Disorot, Program Dana Desa Enggal Rejo 2020 Tandai Diduga Di Korupsi

Ditambahkan Kasat, terhadap kelima terduga masih dilakukan pemeriksaan di Polres Tanggamus. Jika terbukti mereka dapat dijerat pasal 303 KUHPidana. “Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” imbuhnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian sebab akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kami imbau masyarakat yang mengetahui adanya perjudian agar dapat melaporkan kepada Polres Tanggamus,” tandasnya. (*Ridho)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB