Detikkasus.com | Kampar – Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 5 orang pelaku judi Pass menggunakan kartu domino, disebuah warung di Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Selasa siang (23/7/19) sekira pukul 13.00 wib.
Para pelaku judi yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah AS (50) warga Desa Mayang Pongkai Kec. Kampar Kiri Tengah, SU (48) warga Desa Sumber Sari Kec. Tapung Hulu, ZL (50) warga Harau Kabupaten 50 Kota Sumbar, DD (24) warga Samsam Kandis Kab. Siak dan MU (48) Warga Bukit Kapur Kota Dumai.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp.105 ribu yang digunakan sebagai taruhan
Pengungkan kasus ini berawal pada Selasa siang (23/7) sekitar pukul 12.30 wib, saat itu petugas Piket Polsek Kampar Kiri Hilir dihubungi masyarakat menginformasikan bahwa ada sekelompok orang sedang bermain judi disebuah kedai dekat PT. SAA Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri Tengah.
Atas informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono perintahkan Kanit Reskrim Iptu Markus T. Sinaga bersama anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim menemukan 5 orang sedang bermain judi Pass menggunakan kartu domino dan uang taruhan, petugas langsung mengamankan ke-5 pelaku dan barang bukti lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.