Detik Kasus.com/Banyuwangi
Camat Bangorejo Taufik Rohman M.Si mengambil Sumpah Pra Jabatan dan Melantik 5 (lima)PJ Kepala Desa Sekecamatan Bangorejo pada Kamis (25/10/2019)
Acara tersebut dapat di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan dengan dihadiri oleh jajaran Forpimka, Camat Bangorejo, Danramil, Kapolsek Babhinsa, Babinkamtibmas, BPD, LPMD, PKK, Semua Calon kepala Desa terpilih, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya pukul 08.00 wib hingga sampai selesai pukul 10.00 wib.
Taufik Rohman M.Si Camat Bangorejo Menyampaikan bahwa Pelantikan Pejabat Kepala Desa dari PNS, dengan tujuan agar Penyelenggaraan roda Pemerintah, pelaksanaan Pembangunan di seluruh Desa tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan.
Bahwa Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik mengemban satu tugas khusus yakni bersama dengan PBD membentuk panitia pemilihan dan memfasilitasi Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan PJ PAW Kepala Desa pada waktu yang akan datang, serta selain empat tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa yakni Menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat desa.
Camat Taufig Rohman M.Si mengharapkan kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta menciptakan kesejahteraan di Desa Kecamatan Bangorejo
Pelantikan lima Desa yaitu Bangorejo, Ringintelu, Temurejo, Sambimulyo dan Kebundalem tetapi di rangkai dengan pelantikan PAW.
Kebetulan ada dua BPD yang mencalonkan Kepala Desa terpilih harus mundur dan bisa diganti.
(edi/iksan/indah)