Polda Jawa Tengah – Polres Blora, detikkasus.com – Lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017 Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Blora, berhasil menjaring sedikitnya 193 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas dan diberikan surat tilang.
Kasat Lantas Polres Blora, AKP Febrani Aer, melalui KBO Lantas Polres Blora, Iptu Markus, menjelaskan, dalam satu hari pelaksanaan operasi yang serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia, hingga 14 November itu, jajarannya dapat menjaring sekitar 193 pelanggar lalulintas.
Hal itu, Iptu Markus menjelaskan, masih rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat Blora, dalam berlalu lintas. “Sejak hari pertama hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017 kami telah menjaring pelanggar lalulintas. sehari rata-rata ada ratusan pelanggar,” jelas Iptu Markus.
Iptu Markus menyebutkan, pelaksanaan Operasi Zebra itu, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib lalulintas. Sebab, ungkap Iptu Markus, satu di antara faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas adalah tidak disiplin dan patuhnya pengendara saat di jalan raya.
“Untuk pelanggar didominasi usia produktif, dan mereka rata-rata tak memiliki kelengkapan berkendara, dan kendaraannya. Seperti tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari satu, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM), serta tak melengkapi surat-surat kendaraan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, Iptu Markus, menuturkan, jajaranya melaksanakan 70 persen penindakan, 20 persen prefentif, dan 10 persen preentif. “Kami harapkan para pengendara dapat mematuhi dan menaati aturan lalulintas. Sebab, kami tak segan untuk melakukan tindakan pelanggaran (tilang,),” tuturnya.
(Arif/Humas Polres Blora)