Lima Hari Ops Zebra, Satlantas Blora Jaring Ratusan Pelanggar Lalu Lintas | Reporter : Zainul Arifin

Minggu, 5 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Tengah – Polres Blora, detikkasus.com – Lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017 Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Blora, berhasil menjaring sedikitnya 193 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas dan diberikan surat tilang.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Febrani Aer, melalui KBO Lantas Polres Blora, Iptu Markus, menjelaskan, dalam satu hari pelaksanaan operasi yang serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia, hingga 14 November itu, jajarannya dapat menjaring sekitar 193 pelanggar lalulintas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sidetapa Koordinasi dengan Pos Pelayanan Kesehatan Desa Sidetapa

Hal itu, Iptu Markus menjelaskan, masih rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat Blora, dalam berlalu lintas. “Sejak hari pertama hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2017 kami telah menjaring pelanggar lalulintas. sehari rata-rata ada ratusan pelanggar,” jelas Iptu Markus.

Baca Juga:  Pengamanan di Depan Pura Desa Kubutambahan Antisipasi Kegiatan Keagamaan Upacara Keagamaan

Iptu Markus menyebutkan, pelaksanaan Operasi Zebra itu, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib lalulintas. Sebab, ungkap Iptu Markus, satu di antara faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas adalah tidak disiplin dan patuhnya pengendara saat di jalan raya.

“Untuk pelanggar didominasi usia produktif, dan mereka rata-rata tak memiliki kelengkapan berkendara, dan kendaraannya. Seperti tidak menggunakan helm, bonceng lebih dari satu, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM), serta tak melengkapi surat-surat kendaraan,” ucapnya.

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Gelar Razia Dalam Ranggka Ungkap Kasus Ayana    

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, Iptu Markus, menuturkan, jajaranya melaksanakan 70 persen penindakan, 20 persen prefentif, dan 10 persen preentif. “Kami harapkan para pengendara dapat mematuhi dan menaati aturan lalulintas. Sebab, kami tak segan untuk melakukan tindakan pelanggaran (tilang,),” tuturnya.

(Arif/Humas Polres Blora)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru