Lias Sianipar Penegakan Hukum Mewujudkan Keadilan Pengeroyokan

Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Lias Sianipar didampingi oleh Bapaudanya sangat berharap, agar penegakan hukum dapat segera tercapai untuk mewujudkan keadilan, terhadap kasus pengeroyokan yang di alaminya. Minggu (15/12/2024)

Lebih lanjut Lias Sianipar berkata, “sebenarnya kisah pilu yang saya rasakan ini, sudah menjadi yang kedua kalinya dilakukan, oleh salah diantara pelaku,” pada waktu kejadian pertama memang tidak saya laporkan ke polisi karena mengingat.

“Situasi saya tergolong dari kumpulan orang susah atau yang masih dibawah garis kemiskinan, dan mungkin karena kondisi saya miskin seperti ini jadi membuat pelaku ketagihan, melakukan atau meluapkan amarahnya dan sakit semua persendian ini.”

Baca Juga:  Peresmian Kantor Hukum ELYDER & REKAN, Dihadiri Para Tokoh dan Berbagai Elemen Organisasi Di Nias.

Kalau boleh jujur “saya lebih memilih para pelaku segera menerima konsekuensi atas resiko yang telah diperbuat, biarlah putusan hakim ketua yang akan menentukan masa hukuman setelah terlaksana proses P.21 dari penyidik.” Sebut Lias Sianipar.

Dikutip dari sebagian edisi 07/12/2024, tentang Kepala Dusun Suka Ramai diduga korupsi waktu dan anehnya, malah Pak Kades Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat lebih memilih bertahan untuk bungkam, tidak mau memberi tanggapan atau layanan informasi nya.”

Kades bertahan dalam bungkam sepertinya ada suatu fakta, dan kemungkinan besar, si Kades telah lama menyimpan rasa alergi terhadap insan Pers, dan itu sebabnya beliau menitipkan amanah atau pesan kepada kepala dusunnya itu.”

Baca Juga:  Laksanakan Patroli Rutin, Tingkatkan Pemantauan Wilayah Pelabuhan Celukan Bawang.

Selain itu patut juga kita duga bahwa anggaran dana desa tebing linggahara baru, sudah menjadi lapak bisnis Korupsi diantara kades dan kadusnya itu, sebab “jikalau sang kades itu benar-benar bersih atau tidak bersubahat untuk korupsi, tentunya akan lebih baik jika si kades dapat memberi tanggapan tentang korupsi waktu kadusnya.”

Kuat dugaan si kadus itu sudah punya kartu “AS” atau memiliki rahasia yang sangat besar, boleh jadi tentang penyalahgunaan wewenang yang bersifat merugikan, keuangan perekonomian negara atau biasa disebut korupsi. Sehingga apapun yang terjadi si kades lebih memilih bertahan untuk bungkan. Ujar sumber

Baca Juga:  Kapolri : Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum

Menyakapi keluhan Lias Sianipar akhirnya awak media menjalin konfirmasi melalui whatsaap, “Laporan nya masih di ruang Kapolres.. Pak Kapolres sedang tidak ada ditempat… Belum di teruskan ke sat reskrim…. silahkan ditunggu saja… pasti diinfokan nanti oleh penyidik yang menangani.” Tulis Pak Kasatreskrim. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *