Lepasnya Kadisdik Atam Dari Jabatannya Yang Diduga Bermoduskan Mengundurkan Diri

Terkait Adanya Acara Pelaksanaan Pelatihan Sertifikasi Guru Terindikasi Harus Pertanggung Jawabkan Atas Diduga Adanya Pungli Diluar Aturan Perbup.

Aceh | Detikkasus.com – Sungguh sangat mantap dan sistem roda-roda politik kepemerintahan kabupaten aceh tamiang, tentang adanya acara pelaksanaan pelatihan sertifikasi para guru. Yang diadakan berlokasi di SD negeri satu (1) karang baru aceh tamiang beberapa hari yang pekan lalu, setelah terciumnya dengan sistem mereka perbuat.

Dugaan dari pihak kantor dinas pendidikan, diduga adanya pemungutan liar. Disetiap para guru yang mengikuti acara pelaksanaan pelatihan pengambilan sertifikasi para guru, di beberapa kecamatan itu, yang mencapai ratusan ribu rupiah. Diduga adanya menjual-jual peraturan bupati (perbup) aceh tamiang, yang sampai saat ini.

Pihak kantor dinas pendidikan pemkab aceh tamiang, tidak ada menampilkan perbup yang pernah diucapkan oleh sekretaris dinas pendidikan. Terindikasi dugaan sistem penjabaran yang dilontarkan secara publik, hanya terkesan tebar-tebar ulok saja.

Yang lebih parahnya lagi, setelah dilakukan bantaian terkaitnya permasalahan adanya acara pelaksanaan pelatihan sertifikat guru. Dengan dugaan modal dusta (modus) mantan kadisdik pemkab aceh tamiang, Abdul muthalib. Yang katanya mengundurkan diri dari jabatannya, dugaan pula ingin menghilangkan jejak atas diduga yang dia perbuat dalam acara pelaksanaan pelatihan sertifikasi guru tersebut.

Baca Juga:  DPRD Trenggalek Akui Produktivitas Pembahasan Raperda Masih Lemah

Lepasnya kadisdik aceh tamiang dari jabatannya, yang bermoduskan mengundurkan diri. Terkait adanya acara pelaksanaan pelatihan sertifikasi para guru, yang dipungut anggaran dana kepada guru-guru yang setiap mengikuti acara itu. Dugaan secara liar tanpa adanya perbup secara resmi dilakukan, terindikasi harus pertanggung jawabkan diduga atas pungli dana sertifikasi diluar aturan perbup.

Sesuai adanya, desas-desus dari beberapa kalangan masyarakat dan toko masyarakat yang tergabung dalam hal itu. Serta juga menyampaikan juga langsiran dunia maya fecebook yang berjudul dari situs web media online, pada tanggal 03 februari tahun 2023 sekitar pukul.10.39.wib beberapa hari lalu, https://www.facebook.com/groups/164530497471701/permalink/1286219381969468/?mibextid=Nif5oz. Kadis pendidikan aceh tamiang mengundurkan diri, ini alasannya, B.N.ID tertanggal 02 februari 2023.

Baca Juga:  18 Kontingen Siap Meriahkan Kejuraan Karate Piala Samsul Yusuf Cup 2023

Menurut, salah satu seorang dari tokoh masyarakat kabupaten aceh tamiang. Berinisial I.A, ketika patut didengarkan penyampaian aspirasinya tentang hal. Kemunduran salah satu seorang asn/pns pejabat kadisdik pemkab aceh tamiang itu, menjelaskan dengan secara tegasnya yang disampaikan olehnya berinisial I.A tersebut.

“Sehubungan dengan adanya, pemberitaan terhadap salah satu seorang asn/pns dengan jabatan kadisdik pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Yang telah mengundurkan diri dari jabatannya, terhadap adanya isu pengelolaan dan pertanggung jawaban dengan penggunaan anggaran dka dan juga terhadap adanya acara pelaksanaan pelatihan dugaan dilakukan pemungutan liar (pungli) kepada para guru-guru. Diduga dilakukan pengutipan tersebut, bernominal adanya berpariasi. Sekitar senilai sejumlah, adanya dugaan kutipan itu sebesar lima ratus ribu rupiah. Ada juga berjumlah senilai sekitar tiga ratus ribu rupiah, bahkan yang terkecil mencapai kutipan tersebut. Sekitar senilai dua ratus ribu rupiah, ini juga merupakan sebuah detik-detik secara ketidak dewasaannya mereka. Dalam menerima jabatan sebelumnya, karena tidak adanya pejabat itu melalui. Prien pepes, harus tetap melalui itu semua (mendudukkan seseorang dengan jabatan stantadr).”tutur berinisial I.A menjabarkan dalam hal itu, masih lanjutan berinisial I.A berkomentar.

Baca Juga:  Dugaan Galian C Sedot Pasir Desa Kampong Pantai Balai Kecamatan Seruway Resahkan Masyarakat

Yang ke dua kalinya,”sehubungan dengan ada pelatihan yang dimaksud terkesan pihak dinas pendidikan dugaan alergi dengan dana-dana yang ada didinas pendidikan aceh tamiang. Dengan menumpuknya anggaran dana dikantor dinas pendidikan aceh tamiang mereka kemanakan dana anggaran tersebut, dengan pelaksanaan itu mereka perbuat. Dengan cara diduga adanya dimanipulasikan yang mereka ciptakan terhadap para guru-guru itu, yang mengikuti acara sertifikasi tersebut. kalau sudah seperti ini, apa tindakan secara hukum yang berlaku dinegara kesatuan republik indonesia kita ini. Apa dibiarkan oknum asn/pns diduga melakukan program nakal didalam tubuh pemkab aceh tamiang provinsi aceh kitq ini,”tandasnya I.A selaku tokoh masyarakat yang selalu melakukan monitoring terhadap kinerja pemkab aceh tamiang tersebut. 05 februari tahun 2023 sekitar pukul.15.06.wib.

(Mas K Pur/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *