Detikkasus.com l Bangka Belitung – Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) dan Polisi Adat Nusantara (Poldatara) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), gelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Sabtu (5/12/2020).
Visinya menegakkan memfungsikan hak dan kewajiban adat istiadat masyarakat di Indonesia. Misinya memfungsikan, mempergunakan, mempertahankan, memperjuangkan, memberdayakan, mengangkat, meningkatkan, melestarikan serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat di bumi Indonesia dan luar negeri, sebagai jati diri Indonesia orang beradat.
Program kerja Lemtari guna mewujudkan maksud dan tujuan didirikannya Lemtari, maka perlu ditopang dengan program kerja yang akan dilaksanakan sesuai bidang kerja.
Rakerwil langsung dibuka oleh Asisten 3 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Asisten 3 menyatakan, hukum adat dapat berlaku di masyarakat Babel, bahwa menyampaikan apresiasi sebagai bentuk keseriusan, sudah melakukan Rakerwil dan menyampaikan program kerja padahal baru dilantik,” ucapnya.
Ketua Lemtari Babel Dado Rdo Sri Sardi, S.Pd.I., MM menyampaikan program kerja, dan mensupport dan bersinergi apa yang akan disampaikan kepada pemerintah.”Kami sudah melakukan silahturahmi dengan tokoh-tokoh adat di Babel,” ungkapnya .(Tim 9 Babel)