Lembaga PKMS : Meminta BPK – RI Bengkulu Audit Faktual, BPKP Cek Pisik Dana Desa Penyandingan

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra Kabupaten Kaur,Fauzan mengharapkan, BPK-RI Bengkulu dengan BPKP menjalankan peranan sesuai dengan tugas pokok pungsi nya masing-masing.

Di katakan Fauzan,BPK-RI Bengkulu diharapkan untuk memeriksa administrasi kelengkapan SPj dana desa Penyandingan kecamatan Maje tahun 2018.

Baca Juga:  Team LSM Kobra Kunjungi Ke Kejaksaan Negeri Di Sambut Oleh Kasi Intel Kejari

BPKP diharapkan memeriksa pisik pembangunan inprastruktur (siring pasang) dengan tanggul penahan tanah

Fauzan mengatakan,pembangunan inprastruktur di desa Penyandingan kecamatan Maje diduga kuat tidak sesuai RAB

1. Pembangunan siring pasang diduga tidak menggunakan pondasi,ukuran ketebalan dinding siring terbalik,tebal di atas kecil di bagian bawah

Baca Juga:  Kalangan Perjudian Terbesar Wilayah Hukum Polsek Bakung, Polres Blitar.

2. Pembangunan tanggul diduga tidak sesuai spek (pondasi kurang dalam)

3. Upah harian orang kerja (HOK) diduga di terapkan upah borongan permeter,mulai dari proses penggalian tanah sampai dengan finishing

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Unit Sabhara dan Lantas Polsek Seririt Laksanakan Gatur Dan Patroli Dialogis

Kepala Desa Penyandingan,Suparyoto di kompormasi wartawan,seolah tidak memberikan sanggahan dan mengakui bahwa upah pemasangan siring di borongkan,siring pasang yang tidak sesuai dengan gambar sudah di perbaiki ungkapnya meyakinkan wartawan.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *