Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra Kabupaten Kaur,Fauzan mengharapkan, BPK-RI Bengkulu dengan BPKP menjalankan peranan sesuai dengan tugas pokok pungsi nya masing-masing.
Di katakan Fauzan,BPK-RI Bengkulu diharapkan untuk memeriksa administrasi kelengkapan SPj dana desa Penyandingan kecamatan Maje tahun 2018.
BPKP diharapkan memeriksa pisik pembangunan inprastruktur (siring pasang) dengan tanggul penahan tanah
Fauzan mengatakan,pembangunan inprastruktur di desa Penyandingan kecamatan Maje diduga kuat tidak sesuai RAB
1. Pembangunan siring pasang diduga tidak menggunakan pondasi,ukuran ketebalan dinding siring terbalik,tebal di atas kecil di bagian bawah
2. Pembangunan tanggul diduga tidak sesuai spek (pondasi kurang dalam)
3. Upah harian orang kerja (HOK) diduga di terapkan upah borongan permeter,mulai dari proses penggalian tanah sampai dengan finishing
Kepala Desa Penyandingan,Suparyoto di kompormasi wartawan,seolah tidak memberikan sanggahan dan mengakui bahwa upah pemasangan siring di borongkan,siring pasang yang tidak sesuai dengan gambar sudah di perbaiki ungkapnya meyakinkan wartawan.
(Reza)