Lembaga JPKP Kaur, Izin Kayu Dalam Izin Perkebunan, Bisa…???

Selasa, 29 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur, Cv.Marantika ,bergerak di bidang usaha bisnis kayu olahan.

Cv.Marantika mengambil bahan dasar (kayu bulat) di sebut” dari lokasi lahan perkebunan kelapa sawit yang di sebut dengan “limbah”.

Izin pemanpaatan kayu,Cv.Marantika klasipikasi kayu, meranti, Kayu indah dan rimba campuran diameter 50 sampai dengan 100, berasal dari dalam lokasi izin prinsip perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT. Ciptamas Bumi Selaras)

Baca Juga:  Kasipropam Polres Kendal Menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 3 Kendal

Selanjutnya: https://detikkasus.com/seputar-kaur-bengkulu/

Ketua Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (LJPKP) DPD Kabupaten Kaur, Widi Harto bersama dengan Bendahara LJPKP Muhtadin mengharapkan, Dinas terkait tegas mengusut asal-usul kayu bulat.

Prediksi dari DPD Lembaga JPKP Kaur, Widi menambahkan, kayu bulat di TPK Pondok Pusaka, banyak macam serta ukuran dan jenis kayu.

Di lokasi penumpukan kayu di Pondok Pusaka, selain berasal dari zona tebang (IPK) di curigai kayu tersebut sebagian berasal dari luar zona yang di tentukan.

Baca Juga:  Polsek Purwodadi Evakuasi Orang mati Gantung diri di kebun durian

Baca Juga: https://detikkasus.com/lembaga-jpkp-kaur/

Mukhtadin Bendahara LJPKP mananyakan, apakah bisa, izin IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) di dalam lokasi izin “prinsip” perkebunan kelapa sawit PT.CBS.

Kata Widi, hal yang aneh masih ada lagi,misalnya, Lahan perkebunan sawit statusnya asal-usul lahan banyak hasil “jual – beli” sepengetahuan saya, HGU hanya untuk lahan yang sipatnya “Pinjam Pakai” apakah ada aturan terbaru tentang aturan lahan yang di proleh dengan cara jual beli, bisa di terbitkan sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) ini aneh lho, tegas Widi Harto dengan Mukhtadin.

Baca Juga:  Rozikin Subastian BD Mengikuti Pendidikan Politik Bagi Kader dan Caleg Partai Hanura Yang Diselenggarakan BAPPILU Pusat

Direktur Cv.Marantika Syamsurial hingga berita di online kan, belum dapat di hubungi
(Rza)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru