Detikkasus.com|JATENG & DIY
SEMARANG- Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kota Semarang, terus memantau proses pelaksaan Pemilu di Kota Semarang Jawa Tengah. Tujuan pemantauan ini adalah untuk mewujudkan Pemilu yang bersih.
Ada tiga fokus dalam pemantauan ini, yakni politik uang, aliran dana kampanye para calon anggota legislatif (caleg), dan penggunaan fasilitas publik dan negara oleh para caleg, calon anggota DPRD, dan calon presiden. “Tiga hal ini yang berpengaruh terhadap kualitas demokrasi,” Ucap Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara Kota Semarang,Adi Setijawan,SH, dalam rapat Koordinasi lembaga yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Semarang jumat (1/3/2024).
Menurut Adi, ini adalah proses rangkaian pantauan pelaksanaan pemilu yang diawali masa kampanye sampai tahapan pencoblosan dan penghitungan suara, kemungkinan yang bisa terjadi adanya politik uang banyak dilakukan oleh para Caleg, calon anggota DPD, dan Capres. Bentuknya tak hanya dalam pemberian uang, namun juga pembagian sembilan bahan pokok dan pengobatan gratis. Politik uang sudah dilakukan sebelum kampanye dimulai tanpa ada tindakan apapun dari Panitia Pengawas Pemilu dan Polisi.
Pemantauan terhadap aliran dana kampanye para kandidat dilakukan karena undang-undang memperbolehkan kandidat menerima dana dari korporasi, lembaga, dan individu tanpa perlu melapor ke KPUD. “Yang wajib dilaporkan adalah dana kampanye partai,” ujar Adi.
Padahal, dengan sistem suara terbanyak, para kandidat harus menyediakan dana besar untuk kampanye. “Sumbangan untuk para kandidat ini yang perlu diawasi.”
Sedangkan untuk pemantauan penggunaan fasilitas publik dan negara dilakukan karena banyak para kandidat yang sudah menjabat sebagai pejabat negara, baik itu untuk Caleg DPRD, DPR, DPD, dan Capres.
Adi mengatakan, dalam kunjungan kerja biasanya para kandidat memanfaatkan untuk kampanye. “Kunjungan kerja dilakukan siang hari, dan pertemuan dengan pra kader partai dilakukan pada malam hari. Ini bisa disebut sebagai penggunaan fasilitas negara.”
Pemantauan terus dilakukan terutama partai besar yang berpotensi mendulang suara. Karena jumlah pemantau sedikit, wilayah pemantauan dibatasi pada seputar Kota Semarang. Jika ternyata dalam pemantauan nanti ditemukan ada pelanggaran Pemilu, hasilnya akan diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu dan jika ditemukan ada pelanggaran pidana, hasil akan dilaporkan ke Polisi, pungkas Adi
(Red)