Lembaga BPI KPN PARI : Melaporkan Kerusakan Terumbu Karang Di Kejati Bengkulu

Jumat, 21 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Pembangunan pasilitas pelabuhan Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu seperti berdampak buruk terhadap lingkungan di sekitar masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi proyek.

Simarjon kepada awak media www.detikkasus.com mengatakan, pembangunan fasilitas pelabuhan diantaranya.

1. Pembangunan sisi darat fasilitas pelabuhan linau di laksanakan PT.Ciptama Karya Sukses dana 2.644.000.000,00

2. Pembangunan perkuatan talud fasilitas pelabuhan linau PT.Citra Prasasti Konsorndo dana 16.258.535.000,00

Baca Juga:  Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng Laksanakan Patroli Dialogis di Perairan Desa Anturan

Sebagai putra daerah sesungguhnya merasa bersukur dengan adanya pembangunan pelabuhan linau.

Di balik itu,sebagai masyarakat dan anggota Lembaga BPI KPN PARI saya yang terutama sekali,menanyakan analisis dampak lingkungan (AMDAL) terkait perusakan “terumbu karang” yang katanya,untuk pelabuhan pendaratan ikan nelayan di Linau.

Di jelaskan Simarjon,perusakan terumbu karang Linau berukuran sekitar lebar 6 meter di kali sepanjang terumbu karang dengan kedalaman 1 meter,sebagai putra daerah,saya menanyakan KLHS (kajian lingkungan hidup strategis) terhadap analisa dampak lingkungan,dengan alasan kami khawatir terkena dampak saat air laut sedang mengalami pasang besar.

Baca Juga:  Wabup Sumrambah Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2020 Dan HUT Ke 75 PGRI

Jujur saja masalah ini sudah saya sampaikan dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu,dan saya minta dengan Ketua Umum BPI KPN PARI untuk mengawal laporan yanng sudah masuk di kantor Kejati Bengkulu,laporan dari lembaga BPI KPN PARI cetus Marjhon

Baca Juga:  Kapolres Badung memimpin pengamanan kunjungan Kerja Komisi III DPRI ke Lapas II Kerobokan Denpasar | Detikkasus.Jawa - Bali Teddy.

Pelaksana lapangan proyek pelabuhan linau Dendi,sampai berita ini di kirimkan belum bisa di minta kompirmasi dari Dendi sebagai pihak rekanan yang mengerjakan peningkatan pelabuhan.

Jujur saya tegaskan,terumbu karang itu di lindungi undang-undang,bukan hal gampang untuk memperoleh izin,oleh sebab itu saya mohon dengan Ketua Umum Lembaga BPI KPN PARI untuk mengawal laporan yang sudah masuk di Kejati Bengkulu demikian Marjhon.(Reza)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB