Detikkasus.com | Pasuruan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LP-KPK Komda Jatim, Kembali Melaksanakan Program Pelatihan Bagi Paralegal LBH Jatim pada Jum’at, (13/04/2018) di kawasan wisata Tretes Vila Artoda Kelurahan Pecaluk’an, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan Diklat Paralegal LBH LP-KPK Jatim selama dua hari ini memberikan hasil memuaskan bagi peserta Diklat,hari pertama diawali dengan melakukan review materi paralegal dan sistem hukum.Kemudian dilanjutkan pemberian materi tentang Hukum Pidana,Hukum Perdata,Hukum Tata Usaha Negara,Makhama Konstitusi dan Makhama Agung.
Hari ke dua dilanjutkan dengan materi penghantar HAM (Sejarah Ham,Prinsip HAM dan Jenis HAM) pelanggaran HAM dan Instrumen Ham.
Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 70 orang semua dari Lembaga Kebijakan Pemerintah dan Keadilan,(LPKPK) Komda dan Komcab Se Jatim. Kegiatan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peserta untuk aktif berbagai pengalaman dalam advokasi yang pernah dilakukan.
Ketua LBH LPKPK Jatim Zaibi Susanto SH,MH. melakukan pelatihan ini paralegal akan turut membantu memperluas gerakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan dalam pemenuhan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Joko Santoso).