Legalitas Kantor Banyangan DPPP Patut Dipertanyakan

 

Indonesia, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang | Detikkasus.com -, Keberadaan kantor bayangan Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman ( DPPP ) Kabupaten Tangerang layak untuk dipertanyakan, pasalnya kantor bayangan yang berada di komplek perumahan PWS, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa tersebut menjadi buah bibir dikalangan awak media belakangan ini.

Bukan tanpa alasan, sebab kantor Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman yang berada di lantai Tiga gedung PU dianggap cukup memadai dan memiliki fasilitas lebih dari cukup untuk menunjang segala bentuk aktivitas para ASN yang ada didinas tersebut, namun entah dengan alasan apa salah satu ruangan Kasi pada Dinas tersebut jarang dihuni oleh pejabat yang bersangkutan.

Baca Juga:  Detik Kasus Jambi - Konsumsi Sabu, Lelaki ini di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Timur.

Desas desus yang beredar dikalangan awak media, terkait keberadaan oknum pejabat DPPP yang lebih memilih berkerja dikantor bayangan tersebut, diduga kuat untuk menghindar dari para kuli tinta serta LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) sebagai sosial control sebab diduga oknum pejabat DPPP tersebut diberikan wewenang untuk pengondisian seluruh proyek penunjukan langsung ( PL ) yang ada di Dinas tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tuban Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Untuk memenuhi rasa penasaran, media detikkasus.com melakukan penelusuran diseputaran komplek perumahan PWS, dan terbukti kantor bayangan yang selama ini santer terdengar dikalangan awak media benar adanya.

Baca Juga:  Bhabin Desa Panji Bersama Babinsa Hadiri Pembentukan Team Tanggap Darurat Erupsi Gunung Agung

Sampai berita ini diturunkan, oknum pejabat tersebut belum berhasil ditemui untuk keperluan konfirmasi terkait legalitas kantor bayangan tersebut. ( justro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *