LBH SAFA Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Rutin di Rutan Kelas I Bandung

BANDUNG, -DETIKKASUS.COM

Jumat (09/12) LBH SAFA melakukan kegiatan rutin untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum di Rutan Kelas I Bandung bertempat di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung. Kegiatan pada minggu ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan tahanan baru di Rutan Kelas 1 Bandung.

Sebelum memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum, para tahanan baru diberikan arahan terlebih dahulu oleh perwakilan dari Bankum Rutan Kelas I Bandung, Bpk. Muhammad Agung Putra.

Baca Juga:  Kasdim 0824 Jember Berangkatkan Gerak Jalan Santai FKPPI

Pada agenda penyuluhan kali ini Ketua LBH SAFA, Anggi Mangaraja Batubara memberikan penerangan terkait hak-hak hukum yang dimiliki oleh para tahanan baru untuk dapat mengakses keadilan, karena hak hukum tidak terbatas oleh status tahanan sekalipun.

Disamping itu diberikan juga pemahaman terkait perbedaan tahapan pemeriksaan dan masing-masing hak hukum yang dimiliki pada setiap tahapan. Dengan pemberian penyuluhan tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan dan harapan bagi para tahanan untuk berupaya mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  Dihari Raya Idul Fitri, Rutan Bandung Berlakukan Jam Besuk 2 Kali Selama H+4 Lebaran

Selanjutnya LBH SAFA juga memberikan waktu kepada para tahanan untuk melakukan konsultasi secara perorangan kepada seluruh peserta, pada sesi konsultasi LBH SAFA dalam memberikan layanan konsultasinya menyediakan advokat-advokat muda handal termasuk didalamnya Ketua LBH SAFA Anggi Mangaraja Batubara, Sekretaris Raisha Putri Kemala, dan Wayan Adhi Suara.

Para tahanan baru sangat antusias mendapatkan informasi dan juga kesempatan untuk berkonsultasi secara Cuma-Cuma, karena stigma yang beredar selama ini konsultasi dengan advokat membutuhkan biaya tinggi. Oleh karena itu mereka memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Bankum Rutan Kelas I Bandung yang bekerjasama dengan LBH SAFA dengan sebaik-baiknya, terbukti dari hasil konsultasi terdapat beberapa tahanan baru yang meminta didampingi oleh LBH SAFA dalam proses persidangannya.

Baca Juga:  Merasa Difitnah, PT Bandung Eco Sinergi Laporkan Situs Bahasbisniscom ke Polda Jabar

Dengan kegiatan ini langkah untuk mewujudkan terjaminnya hak asasi seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali dalam mendapatkan keadilan sudah dirintis oleh LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *