LBH Iskandar Muda Aceh : Kecam Pemko Langsa Habiskan Anggaran Desa Untuk Bimtek, Gunakan Perwal Pemko Langsa Agar Bisa Korupsi.

Aceh |Detikkasus.com -Ketua LBH iskandar muda aceh, Muhammad Nazar,SH. Kecam perilaku pemko langsa dan dinas DPMG kota langsa, gunakan TP- PKK desa se- kota langsa. Untuk memuaskan nafsunya  sehingga 66 desa di kota langsa, menjadi alat pemuas oknum pejabat pemko langsa.

Muhammad Nazar mengatakan,” apakah diharuskan seluruh desa di kota langsa untuk mengikuti bimtek tersebut. Sehingga terkesan bagi masyarakat itu, adalah maunya desa. Tanpa mereka sadari itu, adalah rencana segelintir kelompok dan pemko langsa. Untuk meraup keuntungan di akhir tahun”, ujarnya. Nazar kepada sejumlah kalangan wartawan media online grop, rabu 9 oktober 2024 sore di langsa 

Lanjut Nazar, “Pj wali kota langsa. Dr,(c). Syaridin, SP.d, MP.d, dan sekda kota langsa. Harus tinjau ulang perwal, yang digunakan oknum pejabat pemko langsa. Apa unsur kegiatan bimtek itu, dan apa keuntungannya. Jangan-jangan, ini hanya untuk keuntungan LSM LEPKAMMI. Selaku pelaksana, yang tidak sedikit yang negara diambil mereka. Yang di peralat adalah geuchik gampong, ujar muhammad nazar. SH, yang juga advokat di aceh berkantor di langsa.

Baca Juga:  Kasus Kriminal Seputar Jakarta Timur | Naas! Oknum Anggota TNI Berpakaian Preman di Keroyok.

Kita minta pj wali kota langsa, sekda kota langsa. Dan kepala dinas DPMG, segera batalkan bimtek ke takengon. Kalau jika harus ada bimbingan tekhnis (bimtek) kenapa tidak dilaksanakan di kota langsa saja, untuk apa harus dilaksanakan di kota lain. Dengan harga yang fantastis, kalau juga di lanjutkan. YLBH iskandar muda aceh, akan suratin KPK-RI. Kejagung-RI, Kejati Aceh. Dan Kajari langsa, ujar muhamad nazar lagi.

Untuk biaya nginap dan makan di acara itu, senilai mencapai Rp. 7  juta rupiah dalam satu orang saja. Untuk berangkat mereka  ke takengon, hanya untuk wisata juga menggunakan uang rakyat gampong.

Baca Juga:  Pengelolah Karaoke Gadis Semi Trengguli di Demak Terancam 10 Tahun Penjara

 Bayangkan geuchik harus bayar Rp.7 juta rupiah, dan setiap satu orang. Dalam per/desanya di paksakan harus mengikuti bimtek paling sedikit 2 orang, dan dana yang harus di kumpulkan 66 desa. Adalah senilai mencapai Rp.924.000.000, yang hampir mencapai 1 milyar banyaknya. Hanya untuk keuntungan pihak-pihak tertentu”, ujar nazar itu.

Dan kita lihat didalam undang-undang yang mengatur kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) desa, yaitu undang-undang nomor 6 tahun 2014. Tentang desa,
– undang-undang nnomor 6 tahun 2014. Mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dan mendorong pembangunan desa, 
– undang-undang nomor 3 tahun 2024.

Merupakan perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa, undang-undang ini. Menjadi salah satu panduan, dalam penatalaksanaan tata kelola pemerintahan desa.

Bimtek desa merupakan program pelatihan dan pembinaan, yang diselenggarakan oleh pemerintah. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa, materi yang diberikan. Dalam bimtek desa meliputi, membangun tim kerja efektif. Teknik komunikasi dalam konteks pelayanan prima, survey indeks kepuasan masyarakat.

Baca Juga:  Detik Kasus | Gara-Gara Unggah Hujatan di Facebook, IB Oknum Guru Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya...

Dan sekarang kita lihat, sudah beberapa kali bimtek itu. Dilaksanakan tetapi tidak ada yang seperti undang-undang itu, sebutkan melainkan hanya LIBURAN dan WISATA yang mereka lakukan dengan UANG NEGARA. Tanpa mereka sadari, mereka sudah mengangkangi undang undang.

Kita desak pemko langsa, melalui pj wali kota langsa. Dan sekda kota langsa, segera batalkan bimtek tersebut. Diduga ada indikasi KKN, didalam kegiatan tersebut.

Kita akan surati kejati aceh, dalam waktu dekat ini. Agar segera periksa dan usut kemana mengalirnya uang 66 desa senilai Rp.924.000.000 itu, dan apa kegiatan bimtek yang dilaksanakan. Apakah sesuai dengan undang-undang atau hanya liburan dengan bertopeng bimtek,”tutup nazar mengakhirinya.

(Pasukan Ghoib/Team Publik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *