LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polda Aceh Tindak Tegas Dan Usut Dugaan Korupsi DAK Rp 24 Miliar di Dinkes Kota Langsa

Aceh |Detikkasus.com – Ketua yayasan lembaga bantuan hukum iskandar muda aceh (YLBH iskandar muda aceh) Muhammad Nazar, SH. Mendesak polda aceh, tindak tegas dan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi DAK Rp 24 miliar di dinas kesehatan kota langsa.
Muhammad Nazar, menduga anggaran DAK yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan itu. Diiduga sarat tindakan korupsi dan berharap Polda Aceh turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kota Langsa DAK Fisik tahun anggaran 2024 yaitu meliputi pengadaan alat Ultrasonograph (USG) 3D/4D; TENS; Cardiotocograph (CTG); Steam Sterilizer; CT Scan 128 slice; Ultrasonograph (USG) 3D/4D; Manual Hospital Bed; Patient Monitor with ETCO2; Mesin Anastesi; Athroscopy Set – Arthroscopy Unit; Athroscopy Set – UHD Camera; Athroscopy Set – Arthroscopy Shaver; Athroscopy Set -Arthro Dual Pump; Athroscopy Set – Light Source; Athroscopy Set – Monitor TV; Patient Monitor; Ventilator; Electrocardiograph (ECG); Ultrasound Therapy yang Pengadaan Alat Kesehatan tersebut melalui dinas kesehatan Langsa yang di peruntukkan ke RSUD Kota Langsa menggunakan anggaran DAK tahun 2024.

Baca Juga:  Berikan Motivasi, Dankolakops Rem 174/ATW Sambangi Satgas Yonif 631/Atg

Muhammad Nazar mengatakan bahwa tersebar informasi bahwa ada pihak yang sebagai perwakilan kepala dinas kesehatan dan PJ walikota Langsa diduga mencari rekanan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga:  Bhakti Sosial Donor Darah Serentak di PMI

Dia juga menambahkan bahwa ada Dugaan rekanan yang akan menerima proyek pengadaan Alkes itu juga harus membayar fee kepada yang mengaku sebagai perwakilan kadis sebesar 18 persen hingga 25 persen jika menginginkan pekerjaan tersebut.

“Ada informasi yang beredar Diduga oknum yang mengaku mewakili Kapala Dinas meminta kepada rekanan untuk memberi fee sebesar 18 hingga 25 persen untuk mendapatkan proyek Tersebut.” jelas dia kepada wartawan.

Baca Juga:  Kapolda Aceh, Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun 2023.

Nazar mengatakan akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polda dan Kejati Aceh supaya jangan sampai dikarenakan pengadaan alat tersebut dikorupsi oleh oknum pejabat sehingga kualitas barang yang dibeli rekanan tidak sesuai harapan yang berakibat tidak maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat kota langsa.

(Jihandak Belang/Team/Sumber AC RII)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *