LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polda Aceh Tindak Tegas Dan Usut Dugaan Korupsi DAK Rp 24 Miliar di Dinkes Kota Langsa

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com – Ketua yayasan lembaga bantuan hukum iskandar muda aceh (YLBH iskandar muda aceh) Muhammad Nazar, SH. Mendesak polda aceh, tindak tegas dan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi DAK Rp 24 miliar di dinas kesehatan kota langsa.
Muhammad Nazar, menduga anggaran DAK yang digunakan untuk pengadaan alat kesehatan itu. Diiduga sarat tindakan korupsi dan berharap Polda Aceh turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kota Langsa DAK Fisik tahun anggaran 2024 yaitu meliputi pengadaan alat Ultrasonograph (USG) 3D/4D; TENS; Cardiotocograph (CTG); Steam Sterilizer; CT Scan 128 slice; Ultrasonograph (USG) 3D/4D; Manual Hospital Bed; Patient Monitor with ETCO2; Mesin Anastesi; Athroscopy Set – Arthroscopy Unit; Athroscopy Set – UHD Camera; Athroscopy Set – Arthroscopy Shaver; Athroscopy Set -Arthro Dual Pump; Athroscopy Set – Light Source; Athroscopy Set – Monitor TV; Patient Monitor; Ventilator; Electrocardiograph (ECG); Ultrasound Therapy yang Pengadaan Alat Kesehatan tersebut melalui dinas kesehatan Langsa yang di peruntukkan ke RSUD Kota Langsa menggunakan anggaran DAK tahun 2024.

Baca Juga:  Divonis 1,3 Tahun Oleh PN Sungailiat, Kini Afat Menghirup Udara Bebas Setelah Menang Banding Di PT Babe

Muhammad Nazar mengatakan bahwa tersebar informasi bahwa ada pihak yang sebagai perwakilan kepala dinas kesehatan dan PJ walikota Langsa diduga mencari rekanan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga:  Dir-Reskrimum Polda Aceh : Pengungkapan Kasus Perjudian Di Aceh Meningkat

Dia juga menambahkan bahwa ada Dugaan rekanan yang akan menerima proyek pengadaan Alkes itu juga harus membayar fee kepada yang mengaku sebagai perwakilan kadis sebesar 18 persen hingga 25 persen jika menginginkan pekerjaan tersebut.

“Ada informasi yang beredar Diduga oknum yang mengaku mewakili Kapala Dinas meminta kepada rekanan untuk memberi fee sebesar 18 hingga 25 persen untuk mendapatkan proyek Tersebut.” jelas dia kepada wartawan.

Baca Juga:  Romi Wijaya Resmikan Pos Kesehatan Pesantren

Nazar mengatakan akan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polda dan Kejati Aceh supaya jangan sampai dikarenakan pengadaan alat tersebut dikorupsi oleh oknum pejabat sehingga kualitas barang yang dibeli rekanan tidak sesuai harapan yang berakibat tidak maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat kota langsa.

(Jihandak Belang/Team/Sumber AC RII)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru