LBH Gemindo Minta APH Ambil Tindakan Tegas Tambang Timah Dugaan Ilegal di Permukiman Warga di Gang Apple VI RT 10 Dusun Semujur Desa Benteng

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung l Detikkasus.com – Tambang timah ilegal di pertengahan permukiman warga di Gang Apple VI RT.10, Dusun Semujur, Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari Pantauan Awak media Selasa (24/05/2022) pukul 11.39 Wib terlihat Aktivitas tambang timah ilegal beroperasi di tengah permukiman warga dan di pinggir jalan berjarak sekitar 3 Meter penambang seolah-olah kebal hukum

Baca Juga:  Akademisi Dukung Laporan Dugaan Kecurangan di Pasar Pagi Pangkalpinang

Konfirmasi ke masyarakat sekitar namanya tidak disebutkan mengatakan,” Para penambang tidak memikirkan dampak dan akibatnya mereka menambang itu lokasinya di pertengahan permukiman warga kalau jalan roboh masyarakat lain yang kena dampaknya.dan punya tambang itu Adik nya pak Kades pak tegasnya.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pembunuh di Pacet Selatan Diringkus Polisi

Dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di pertengahan permukiman warga dan di pinggir jalan, Supriyanto Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo) meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas para penambang timah ilegal dan di proses dengan hukum yang berlaku, adanya aktivitas tambang di Gang Apple VI RT.10 Dusun Semujur, Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru siapa pun pemiliknya dan siapapun yang membackingi dan penampung bijih Timahnya ada apapun alasannya harus di Proses dengan hukum yang berlaku. (Suprapto Cs)

Baca Juga:  SBPU 24.331.72 Berok Koba Dipenuhi Pengerit BBM

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB