LBH Gemindo Apresiasi Polres Gorontalo Amankan Terduga Penyimpanan BBM Jenis Solar Bersubsidi

Ketua Umum LBH Gemindo Apresiasi Polres Gorontalo Amankan Terduga Penyimpanan BBM Jenis Solar Bersubsidi

Gorontalo | Detikkasus.com – Supriyanto Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo), apresiasikan kinerja Polda Gorontalo, Alhasil amankan terduga penyimpangan bahan bakar minyak (BBM), jenis Solar Subsidi.

Lantaran sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), jenis Solar, Polisi melakukan pengawasan ketat terhadap penyebabnya. Polisi juga menyaksikan di SPBU di Wilayah Gorontalo terdapat antrian panjang kendaraan truck dan kendaraan lain yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, namun situasi tersebut terkadang justru dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM jenis Solar untuk dijual kembali dengan keuntungan lebih.

Baca Juga:  Blusukan, GNPK-RI Kep. Selayar Kunjungi Ex. Gudang KUD Pelita

Seperti yang terjadi pada hari Senin (5/8/2019) pukul 17.00 wita di Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Tim Operasional Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Aiptu Juliharto Karmen, SE berhasil melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku penimbunan BBM jenis Solar atas nama YR alias Yahya (59) pekerjaan swasta dengan alamat Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kronologi penangkapan berawal saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan dari salah seorang warga Kelurahan Hunggaluwa yang sedang menyalin BBM dari tangki mobil ke beberapa galon, mendapat informasi tersebut, Tim bergerak menuju lokasi rumah yang di duga menjadi tempat untuk melakukan penimbunan BBM.

Baca Juga:  Patroli Antisipasi Kelangkaan BBM Solar di Wilayah Polsek Singkawang Barat 

Sesampai di lokasi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo mendapati terduga pelaku inisial YR alias Yahya sedang melakukan aktivitas menyalin/memindahkan BBM jenis Solar dari tangki mobil kedalam galon-galon isi 25 liter, mobil yang digunakan adalah jenis Isuzu Panther warna biru DM 1496 AB yang tangkinya sudah dimodifikasi sehingga kapasitas tangki bisa menampung BBM sebanyak 150 Liter.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo selanjutnya membawa terduga pelaku inisial YR alias Yahya ke Mapolres Gorontalo untuk dimintai keterangan bersama barang bukti berupa sebuah mobil Isuzu Panther DM 1496 AB. warna Biru, 1 Buah STNK An. Moh Djaelani, 3 Buah Galon solar ukuran 25 L, 1 Buah tangki modifikasi dengan jumlah isi didalamnya 75 L.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan BBM Jenis Bio Solar dan Pertalite 4,5 Ton

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Gorontalo Aiptu Juliharto Karmen, SE saat dihubungi mengatakan bahwa kasus tersebut sekarang masih dalam proses penyelidikan dan kemudian apabila alat bukti sudah cukup maka akan dilanjutkan ke tahap Penyidikan.

Sumber : Tribratanews.gorontalo.polri.go.id

Penulis : Hartoyo
Editor : Irda
Publish : Hardiyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *