LBH DEMAK RAYA, MoU DENGAN MAGISTER ILMU HUKUM UNIVERSITAS SEMARANG

Detikkasus.com | Provinsi Jawa Tengah-Kabupaten Demak, Demak, 1 Oktober 2018, Lembaga Bantuan Hukum Demak Raya atau yang lebih dikenal dengan LBH Dera, semakin menunjukkan Eksistensinya sebagai LBH Publik yang Profesional dengan membangun jejaring Kelembagaan. Hal ini terlihat dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU antara Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Semarang dengan LBH Demak Raya yang dilakukan pada hari Senin 1,Oktober 2018 bertempat di Kantor LBH Demak Raya.

Baca Juga:  Kapolres Lamongan Gelar Festival dan Lomba Burung Berkicau Kapolres Lamongan Cup 2 (DUA), Reporter - Arifin.

Ahmad Zaini advokat Publik LBH Demak Raya samgat mengapresiasi adanya MOU ini, diharapkan kedepan kedua Lembaga bisa saling menjalin kerja sama di Bidang Hukum, baik kajian Hukum dan Penelitian Hukum progresif untuk kemaslahatan Masyarakat.

Baca Juga:  IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Desak Kembali Polda Dan Kejati Daerah Provinsi Aceh.

Sementara itu Dr.M.Junaidi SHi.M.H Ketua Prodi Magister ilmu Hukum Universitas Semarang menjelaskan MoU ini sebagai salah satu bentuk realisasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi yang harus dilakukan oleh Universitas, kedepannya Mou ini jangan sampai hanya sebatas pada Tulisan akan tetapi harus direalisasikan dalam bentuk kerjasama yang Kongkrit. Junaidi juga menambahkan LBH Demak Raya merupakan salah satu LBH yang Profesional melakukan fungsi LBH sebagaimana mestinya, dibandingkan dengan LBH-LBH lain yang sudah ada, maka secara Civitas Akademika USM Semarang tertarik mengajak kerja sama dengan LBH Demak Raya ini, ujar Doktor termuda Se-Indonesia ini. (Tim)

Baca Juga:  Detik Kasus | Hadirkan si 'DIDO', GPS Laskar Berseri Selorejo Beraksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *