Detikkasus.com | Pelalawan – Sosok kepemimpinan Nazwir Alam S.Pd selaku Pj kepala Desa Rantau Baru, patut diapresiasi. Sebab begitu tanggap dan peduli terhadap persoalan yang dihadapi warganya.
Demikian disampaikan ketua LBH Brata Jaya Riau Syafii Muhammad Nuh SH kepada media ini di Pangkalan Kerinci pada Jumat (26/7/19) menyikapi masalah lahan seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Syafii mengatakan, belum lama ini Pj Kades Rantau Baru telah menyerahkan kuasa kepada LBH Brata Jaya Riau (BJR), perihal memperjuangkan hak masyarakatnya atas lahan seluas 300 Ha yang telah dikuasai oleh pihak lain. Pada tahun 2006, Bupati Pelalawan menerbitkan SK No. KPTS/413,2/DKS/V/2006 bahwa lahan itu dialokasikan sebagai areal relokasi rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru. Namun dalam perjalanan waktu, lahan tersebut dikuasai oleh oknum-oknum tertentu dengan dalih sebagai kelompok tani dan lain sebagainya, jelasnya.
Sebagaimana diketahui, selama bertahun-tahun masyarakat desa Rantau Baru telah melakukan berbagai upaya dalam memperjuangkan lahan tersebut. Laporan mulai dari Camat Pangkalan Kerinci, sampai kepada Pemda Pelalawan, dan beberapa kali di hearing oleh DPRD Pelalawan. Bahkan tim yang dibentuk oleh Pemda Pelalawan telah turun dilapangan melakukan pengukuran lahan itu, paparnya.
Masyarakat Desa Rantau Baru juga pernah melaporkan masalah lahan itu di Mensesneg. Juga telah dilaporkan kepada GakKum KLHK Propinsi Riau, dan kepada Kapolda Riau, namun sampai detik ini perjuangan masyarakat Desa Rantau Baru belum mendapatkan keadilan, jelasnya.
Dikatakannya, pada Minggu (21/7/19) masyarakat Desa Rantau Baru melaksanakan rapat dengan mengundang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brata Jaya Riau (BJR). Rapat itu dihadiri oleh oleh Pj Kepala Desa Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd dan seluruh perangkatnya.
Mufakat rapat tersebut, seluruh masyarakata Rantau Baru menyepakati persoalan lahan seluas 300 Ha itu dikuasakan kepada LBH BJR. Saat itu Pj Kades Rantau Baru yang didampingi oleh seluruh perangkat desanya, langsung menyerahkan kuasa kepada ketua LBH BJR Syafii M. Nuh SH yang disaksikan oleh seluruh masyarakat Desa Rantau Baru, sebut Syafii yang berprofesi sebagai advokat itu.
Syafii menambahkan, dalam permasalahan lahan itu, Pj Kades Rantau Baru mendukung penuh perjuangan warganya. Sikap Pj Kades Rantau Baru tersebut merupakan sosok kepemimpinan yang arif dan bijaksana, dan sangat peduli pada masalah yang dihadapi warganya. Itu suatu bukti pemimpin yang benar-benar mengayomi masyarakatnya, ujar Syafii menegaskan. (Sona)