LBH BJR Berhasil Tuntaskan Masalah Lahan 300 Ha Di Rantau Baru

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan-Riau

Alhamdullillah LBH Brata Jaya Riau (BJR) berhasil melakukan mediasi antara warga Desa Rantau Baru, dengan pihak kelompok tani Bhakti Bersama. Setelah dimediasi, kelompok tani tersebut, memberikan kompesasi secara tunai terhadap warga.

Demikian disampaikan oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Syafii Muhammad Nuh SH kepada media ini pada Kamis (24/10/19) di kantornya. Masalah tersebut, sempat ditindak lanjuti oleh penyidik Polda Riau setelah dilaporkan oleh LBH BJR. Namun begitu tindak lanjut proses hukum mulai berjalan, pihak kelompok tani Bhakti Bersama langsung meminta LBH BJR untuk dimediasi.

Setelah dimediasi, kelompok tani Bhakti Bersama bersedia memberikan kompensasi kepada warga Desa Rantau Baru. Kompensasi yang ditawarkan oleh pihak kelompok tani tersebut, disejui oleh warga Rantau Baru, sehingga masalah itu disepakati diselesaikan secara mediasi, ujarnya.

Dipaparkannya, awalnya lahan seluas 300 Ha itu, merupakan lahan relokasi penduduk rawan banjir di Desa Rantau Baru, yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Itu dibuktikan dengan surat keputusan Bupati Pelalawan No. KPTS/413.2/DKS/XII/2005/852 tanggal 28 Desember 2005 tentang Penetapan Relokasi Penduduk Kawasan Rawan Banjir Desa Sering Kecamatan Pelalawan dan Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Baca Juga:  Poldasu Tangani 1.393 Perkara di hari ke -4 Operasi Patuh Toba 2020

Dalam SK Bupati tersebut, dinyatakan bahwa areal lahan seluas 300 Ha di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci sebagai areal Relokasi/Resetlement Penduduk yang terkena bencana alam di Kabupaten Pelalawan. Sehingga dilahan itu telah dibangun perumahan sosial bagi warga yang terkena bencana banjir oleh pemerintah, jelas ketua LBH Brata Jaya Riau yang juga berprofesi sebagai advokad.

Namun pada tahun 2010, diketahui jika lahan tersebut telah dikuasai oleh pihak lain. Sebagian lahan itu dikelola sebagai lahan perkebunan kelapa sawit atas nama kelompok tani Bhakti Bersama. Sehingga masyarakat Rantau Baru menuntut pihak kelompok tani Bhakti Bersama supaya lahan itu dikembalikan. Namun upaya warga Rantau Baru memperjuangkan lahan itu hingga dua tahun lebih, tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Upaya antisipasi Terjadinya Gangguan Personil Polsek Sawan Pantau Obyek Wisata Pantai Kerobokan Ciptakan Kenyamanan

Dikatakannya, perjuangan masyarakat Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, selama dua tahun lebih menuntut lahan seluas 300 Ha itu cukup panjang. Mediasi mulai dari pemerintah tingkat kecamatan, mediasi tingkat Kabupaten, hingga beberapa kali dihearing oleh DPRD Pelalawan, juga sudah dilaporkan warga di Kementerian Sekretaris Negera, juga tidak ada penyelesaian.

Lanjut ketua BJR, karena tidak berhasil dari berbagai mediasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah, masyarakat Rantau Baru juga telah melakukan upaya hukum. Masalah lahan seluas 300 Ha itu sudah dilaporkan di Polda Riau untuk mencari keadilan. Selain di Polda Riau, juga telah dilaporkan di Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLKH) Wilayah Sumatera Seksi wilayah II Pekanbaru. Ironisnya, tim dari penegakkan hukum (Gakkum) BPPHLKH sudah turun langsung mengecek lahan tersebut, namun warga Rantau Baru juga tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum, jelasnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Bergabung Dalam Apel Ops Mantap Brata Agung-2018

Setelah semua upaya warga Desa Rantau Baru gagal dalam memperjuangkan lahan tersebut, pada tgl 21 Juli 2019 lalu, warga tersebut memberikan kuasa kepada LBH Brata Jaya Riau. Atas kuasa dari masyarakat Desa Rantau Baru tersebut, pada tgl 23 Juli 2019, LBH BJR melaporkan kasus lahan itu di Mapolda Riau atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan, hingga terjadi mediasi antara kedua belah pihak dan akhirnya selesai, ucapnya. (Sona)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB