Polda Bali – Polres Buleleng , detik kasus .com untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Senin tanggal 5 Nopember 2018 pukul 11.00 wita Bamin SPKT Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Widiarsana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Suwug yang bernama Kadek.Novita Krisnari Intansari
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Luh Sukarni warga Masyarakat Desa Sangsit.datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Atm Bpd miliknya saat itu juga Bamin SPK memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin SPK Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Dan warga Masyarakat yang dilayani mengucapkan terima kasih atas pelayanan Spkt Polsek Sawan dengan cepat dan transparan.
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya “, ucap Kapolsek