Launcing Penutupan Lokalisasi Gambilangu (GBL)Dan Sunan Kuning (SK)Di Kota Semarang Dan Kabupaten Kendal Jawa Tengah

Detikkasus.Com l Semarang dan Kendal Jawa Tengan

Launcing Penutupan,Pemberian Bantuan dan pemulangan penghuni lokasisasi di 2(dua)wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Kendal,Provinsi Jawa Tengah,Selasa 19 November 2019,Pukul 08-Selesai di Aula Terminal Mangkang Semarang,Jawa Tengah

Acara penutupan Gambilangu yang Tenar disebut GBL dan Sunan Kuning (SK) Komplek Wanita Pekerja Seks (WPS)yang berada di dua(2)Wilayah,antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal,serta pemberian dana bantuan supporting dari Kementerian RI

Setidaknya ada 126 Wanita Pekerja Seks(WPS)dari Sunan Kung (SK)Kota Semarang dan 100 WPS dari Gambilangu (GBL)Kendal yang dipulangkan ke asal daerah masing masing

Lokalisasi Gambilangu (GBL)Resmi di tutup selasa 19/11/19,adapun penutupan tersebut’dihadiri oleh Kementrian Dinas Sosial Jawa Tengah,Bupati Kendal,Wakil Wali Kota Semarang,Intansi,Berokrasi,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Ormas,Lsm dan Masyarakat atau (PSK)Lokalisasi Gambilangu GBL

Baca Juga:  Pt Naga Surya Tunggal Buang limbah B3 Di Saluran Sungai.

Dari Kementrian Jawa Tengah memberikan bantuan dan pemulangan bagi penghuni lokalisasi,Wakil Walikota Semarang dalam sambutannya menyampaikan,kalau tempat Gambilangu (GBL)kedepan akan dijadikan tempat rekreasi yang indah dan baik untuk umum,apalagi dekat dengan Kebun Binatang Semarang.Tandas Wakil Walikota Semarang(Ibu Ita)

Bupati Kendal dr Mirna Anissa Msi menyampaikan,” Saya disini mengucapan terimakasih kepada masyarakat Gambilangu (GBL)Khususnya Mbak mbak yang bekarja sebagai pekerja porstitusi.”Semoga hari ini akan lbh baik dari pada hari kemaren.tuturnya

Baca Juga:  BABINSA Ramil 0816/05 Tulangan Bantu Petani Warga Binaanyan.

Seusai sambutan Wakil Walikota Semarang dan Bupati Kendal,membuka Tabir Hitam yang bertuliskan Peraturan Daerah No 5 tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum (Wilayah Rowo Sari Atas Kawasan Bebas Dari Porstitusi) dan Peraturan Daerah Kabupatan Kendal No:10 tahun 2008 ,tentang penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Kendal(Wilayah Sumberejo /Gambilangu Kawasan Bebas dari Porstitusi)

AM.Juma’i selaku ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB)Kota Semarang’Menuturkan saat di Wawancarai Awak Media seusai mengikuti acara Launcing Penutupan Tempat tempat Porstitusi tersebut,”maka penutupan GBL dan SK kali ini,perlu dibuatkan Tim yang mampu memotong jaringan distributor atau suplay PSK ke Kota Semarang dan Kabupaten Kendal khususnya,termasuk pencegahan lain nya,yang tersamar melalui tempat karaoke karaoke dan teknis teknis pengusaha Porstitusi dengan beraneka macam kedok,Selain itu AM Juma’i dan Mewakili Masyarakat menghaturkan ucapan Terimakasih sekali atas Komitmen pemerintah baik itu Walikota Semarang atau Bupati Kendal terkait sosial masyarakat,dengan Launcing penutupan tempat tempat Porstitusi,baik Sunan Kuning (SK) ataupun Gambilangu (GBL).Tandas AM.Juma’i

Baca Juga:  Terjadi Musibah Kebakaran di PT. Pakerin (Pabrik Kertas), di Lalap si Jago Merah.

Acara berjalan lancar,kondusif serta tidak ada gejolak dari pihak manapun (Protes/Aksi Demo dan Lain lain)sampai dipenghujung acara,yang dilanjutkan Wakil Walikota Semarang dan Bupati Kabupaten Kendal menyalami para PSK yang pada hadir khususnya

(Wahyudi.Dharni Tim Detikkasus.Com Jateng & DIY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *