Launching “Program Keselamatan Tahun 2020” Sopir Dan Kenek Terdampak COVID-19 Terima Bantuan Rp600 Ribu per Bulan  

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l
Bojonegoro – Dengan mewabahnya pandemi Virus Corona sehingga membuat perekonomian kurang stabil yang dirasakan kelompok masyarakat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) mulai mendata penerima bantuan selama status darurat corona. Mereka yang calon penerima merupakan sopir dan kenek bus, MPU, angkot, ojek pangkalan, Delman hingga tukang becak yang tergabung dalam Organisasi angkutan darat (Organda).

Bantuan berupa uang yang diberikan kepada sopir dan kenek tersebut, secara simbolis di launching di Mabes Polri, Jakarta dengan tema “Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020”, Rabu,(15/04/2020).

Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020 bekerjasama dengan salah satu bank Pemerintah yakni Bank BRI. Launching ini diikuti jajaran Polda dan Polres Se Indonesia melalui video conference.

Untuk video conference di Polres Bojonegoro diikuti Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, SIK, MH, Kasat Lantas, AKP Mohammad Amirul Hakim, Kasubbag Humas, AKP Ismawati, perwakilan dari Bank BRI Cabang Bojonegoro, Ketua Organda Bojonegoro, Suyanto dan anggota Satlantas.

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Gondang Bantu Berikan Pertolongan Kepada ibu - ibu yang melahirkan dipinggir jalan

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, mengemukakan bahwa Program Polri Peduli Keselamatan Tahun 2020, merupakan program dari Mabes Polri melalui Koorlantas Polri, akan memberikan bantuan berupa uang kepada sopir dan kenek bus, MPU, angkot, ojek pangkalan, Delman hingga tukang becak yang tergabung dalam Organisasi angkutan darat (Organda), yang terkena dampak dari penanganan wabah virus corona atau covid-19. Bantuan tersebut rencananya dibagikan sebesar Rp 600.000,- per bulan diberikan selama tiga bulan.

“Program ini langsung dari Mabes Polri melalui Koorlantas, yang ditujukan kepada sopir dan kenek yang tergabung dalam Organda. Bantuan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Gelar Jumat Curhat Dengan Serentak di 28 Kecamatan

AKBP M Budi Hendrawan menambahkan, bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai. Tetapi berupa e-Money yang bekerja sama dengan Bank BRI. Sehingga penerima dapat langsung membeli kebutuhan di minimarket atau tempat lainnya.

Bantuan ini tidak diperoleh cuma-cuma, setiap calon penerima bantuan juga harus mengikuti pelatihan yang telah disusun satuan lalu lintas. Materi latihan tentang protokol pencegahan virus corona hingga safety driving dan safety riding.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim, menjelaskan bahwa program ini langsung dari Mabes Polri melalui Koorlantas Polri. Polri akan melaksanakan Program Keselamatan. Ini seperti Program Kartu Prakerja, namanya Program Keselamatan oleh Polri yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan. Sedangkan yang mendapatkan bantuan ini sopir dan kenek bus, MPU, angkot, ojek hingga tukang becak. Untuk penerima bantuan menurut data Satlantas sebanyak 1.162 orang.

Baca Juga:  Hj. Sri Wahyuni Ipong Muchlissoni Hadiri Lomba Kreasi dan Inofasi Jajanan Berbasis Pangan Lokal Non Beras dan Terigu Tingkat Kabupaten Ponorogo tahun 2019

“Bantuan ini tidak diperoleh cuma-cuma. Penerima bantuan harus mengikuti pelatihan dari Satlantas dan Urusan Kesehatan(Urkes) Polres Bojonegoro,” ucap AKP Mohammad Amirul Hakim.

Di tempat yang sama, Ketua Organda Bojonegoro, Suyanto mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro khususnya Polri telah memberikan bantuan kepada kami yang tergabung dalam Organda Bojonegoro, semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga, apalagi dalam kondisi saat ini adanya wabah corona.

“Terima kasih Polres Bojonegoro, yang sudah memberikan bantuan kepada kami,” ucap Suyanto.( Hery)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru