MADIUN | detikkasus.com – Bertempat di Holl Bima Hotel Aston Kota Madiun, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro (PTSPKUM), telah mengelar Sosialisasi PP No. 24 tahun 2018 dan sekaligus Laouncing perizinan Online Daerah / MASS di tahun 2019.
Dengan di launcingnya perizinan Online Daerah (MASS) pada Rabu (27/3/2019) Hal tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Madiun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memberikan dukungan terhadap investasi.
Dalam sambutannya Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto menyampaikan bahwa, Pemerintah memiliki tanggung jawab terkait hal tersebut dan harus hadir, serta menginisiasi dan wajib mefasilitasi perizinan dalam berusaha. Maka dari itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi dan Usaha Mikro, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya percepatan pelaksanaan berusaha di wilayah Kota Madiun.
“Salah satunya melalui pelayanan perizinan usaha melalui OSS yang terintegritasi Nasional. sedangkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan perizinan di Daerah, maka dibutuhkan perizinan Online daerah yang bernama MASS ini, “Terangnya.
Sugeng berharap, dengan di launcingnya MASS dan juga pelaksanaan sosialisasi PP No. 24 tahun 2018. ” Itu semau diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam menggali informasi dan memperoleh solusi atas kendala – kendala yang dihadapi para pengusaha dalam pelaksanaan perizinan online di wilayah Kota Madiun,” Imbunya. (Adv/Anang Sastro).