NO: PR / 4167 / XI / PENREM / 2017
KEDIRI, detikkasus.com – Program yang lebih interaktif bakal diberlakukan di Desa Semen Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dan mendengar istilah “Kampung″, kesan yang muncul di fikiran kita pasti akan tertuju pada suatu tempat hunian dari sekumpulan orang atau keluarga dengan segala keterbelakangan, keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil dan beberapa sebutan lainnya yang terkait dengan kampung. Memang tidak dapat kita pungkiri, bahwa kampung sangat identik dengan istilah-istilah seperti itu, begitu juga halnya dengan istilah Kampung KB yang akhir-akhir ini menjadi icon yang cukup populer, Kamis (23/11/2017).
Sosialisasi sekaligus launching Kampung KB ini juga dihadiri Danramil Pagu Kapten Inf Tafsir, Kapolsek Pagu AKP Setija Budi dan Camat Pagu Wito Subagijo serta perangkat desa se-Kecamatan Pagu. Demikian juga kehadiran dari BPPKB Kabupaten Kediri, bakal memperjelas apa yang dimaksud dengan kampung KB atau bagaimana realisasinya kedepan dan acara ini sendiri berlangsung di halaman balai Desa Semen.
Dari rangkuman keterangan di lapangan, secara umum, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta pembangunan sector terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
Pada dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat. Dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah. Partisipasi aktif masyarakat
Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia. Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksananya adalah Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh/agama, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya. (Penrem 082/CPYJ ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S