Jakarta |Detikkasus.com -Ketua umum lembaga advokasi sosial kemasyarakatan aceh raya “LASKAR”, muhammad faisal melaporkan kapolres sabang, AKBP Erwan, S.H.M.H. Ke PROPAM mabes polri, terkait dugaan telah melakukan pemerasan terhadap salah satu kontraktor yang sedang mengerjakan pekerjaan di kota sabang dan patut diduga kapolres sabang tersebut.
Telah melakukan tindakkan/perbuatan penyalah gunaan wewenang jabatan, dengan “bermain” alias intervensi beberapa proyek di kota sabang ucapnya.
Menurutnya, ketua umum “LASKAR” itu. Oknum kapolres sabang tersebut, informasi dan data yang kami dapatkan telah melakukan intervensi di beberapa proyek pemerintah kota sabang dan saat ini rekanannya berinisial DY berhasil mendapatkan banyak proyek di kota sabang.
“LASKAR” telah mengantongi beberapa bukti dan saksi terkait hal tersebut, nanti akan kita buktikan di PROPAM mabes polri agar tidak menjadi fitnah ucapnya ketua umum “LASKAR”.
Masih menurut ketua umum “LASKAR”, muhammad faisal. Di lapangan terlihat jelas, proyek-proyek rekanan/kolega oknum kapolres sabang tersebut. Seperti bebas menggunakan sebagian matrial batu dan pasir ilegal alias tidak ada izin galian C di pekerjaannya, termasuk proyek pembangunan gapura di lingkungan polres sabang dan fasum pembangunan mako sat-polair polres sabang, pada hal kapolres sabang tersebut.
Telah melarang perusahaan lain, yang sedang mengerjakan proyek-proyek di kota sabang, bahkan kapolres sabang tersebut. Terindikasi telah memerintahkan anggota intel polres sabang agar turun ke lokasi proyek bangunan pengaman pantai anoi itam sabang untuk mengukur-ukur pekerjaan tersebut, pada hal proyek tersebutkan masih dalam tahap pengerjaan.
Terkesan seperti ingin menghambat pembangunan yang sedang di laksanakan itu, apa lagi informasi yang kami dapatkan. Jika hal tersebut dilakukan oleh kapolres sabang dikarenakan perusahaan, “jagoannya” tidak menang dan “hak pawang” tidak bisa terpenuhi!?. Apakah layak sikap oknum polisi tersebut, menjabat menjadi seorang kapolres di kota sabang ungkap ketua umum LASKAR dengan penuh tanda tanya.
Apa bila laporan “LASKAR” ini dapat di buktikan oleh PROPAM POLRI nanti, maka masyarakat akan lebih percaya akan komitmen bapak kapolri dan kinerja PROPAM POLRI dengan motto PROPAM KUAT. POLRI MANTAP dan pastinya PROPAM untuk kesekian kalinya dapat menjaga citra baik POLRI dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Apa yang “LASKAR” lakukan ini, merupakan wujud cinta kami terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, “LASKAR” percayakan laporan permasalahan dugaan pemerasan dan “bermain proyek” atau pun penyalah gunaan wewenang jabatan yang patut diduga telah dilakukan oleh oknum kapolres sabang tersebut.
Kepada PROPAM mabes polri, guna membuka “tabir gelap” ini agar terbuka secara terang benderang. Semoga PROPAM POLRI dapat bekerja maksimal dalam mengungkap permasalahan ini, tanpa “pandang bulu” dan bekerja dengan amanah.
Kami percaya PROPAM POLRI dapat bekerja dengan baik nantinya, tanpa harus “menyelamatkan” yang salah. Karena kami sudah bekerja keras guna mendalami permasalahan ini, demi turut serta mendukung program bapak kapolri. Yaitu, POLRI PRESISI dan kami berharap. Setelah oknum kapolres aabang tersebut, nanti terbukti sesuai laporan “LASKAR” dengan nomor : SPSP2/005643/X/ 2023/ BAGYANDUAN. Maka sudah seharusnya secara aturan kapolres sabang tersebut, harus dicopot dari jabatannya dan di proses secara hukum.
Apa lagi kedepan ini, kita akan menghadapi pesta demokrasikaan. “Bahaya”, jika kapolresnya tidak memiliki integritas yang baik. Ucap, muhammad faisal itu.
POLRI merupakan milik kita bersama, oleh karena itu. “LASKAR” merasa berkewajiban untuk turut serta menjaga citra baik polri, dan apa bila kapolres sabang tersebut. Tidak berani mengakui perbuatannya, maka kami dari “LASKAR” siap “menantangnya”.
Untuk berani di sumpah mubahalah (sumpah dua orang atau dua kelompok yang merasa benar), apa bila diperlukan nanti. Tutup, ketua umum “LASKAR”. Muhammad faisal, dengan wajah serius.
(Jihandak Belang/Team)