Banda Aceh | detikkasus.com – Ketua harian lembaga advokasi sosial kemasyarakatan aceh raya (LASKAR) Muhammad Faisal, mendesak propam polda aceh dan propam mabes polri. Untuk segera periksa kasat narkoba polres nagan raya, terkait meninggalnya salah satu masyarakat di wilayah hukumnya itu setelah dilakukan penangkapan olehnya terkait dugaan memiliki barang haram alias narkotika ujarnya.
Ketua harian (LASKAR) sangat setuju dilakukannya penumpasan narkoba sampai tuntas, akan tetapi harus tetap melalui prosedur yang benar. Nah ini, ada yang meninggal setelah dilakukan penangkapan oleh tim narkoba polres nagan raya.
Maka sudah seharusnya, pihak propam polda aceh dan propam mabes polri. Segera menurunkan timnya, guna melakukan pemeriksaan secara intensif. Apakah yang telah dilakukan oleh tim narkoba polres nagan raya tersebut, telah sesuai prosedur (s.o.p)-nya atau tidak…? agar citra baik instituai polri terus dapat terjaga dengan baik ungkapnya.
(LASKAR) masih terus melakukan investigasi terkait, meninggalnya alm. BS, apakah almarhum tersebut. Benar seorang pengedar narkotika atau adanya unsur lain, atau unsur salah target alias salah sasaran, atau pun jangan-jangan adanya kesalahan prosedur (s.o.p) karena informasi yang kami dapatkan terkait hal tersebut masih “beragam cerita”. Ucap ketua harian (LASKAR) itu.
Muhammad Faisal, meminta kasus tewasnya salah satu masyarakat di nagan raya ini. Agar dapat didalami oleh propam karena pemberantasan narkoba, bukan berarti boleh “suka-suka” menghilangkan nyawa seseorang. Yaaa, semoga saja apa yang telah dilakukan oleh tim narkoba polres nagan raya itu. Sudah melalui prosedur “s.o.p’-nya yang benar dan “cerita lain”, dari sebagian masyarakat dilokasi kejadian yang kami dapatkan smoga dapat terungkap oleh pihak propam polri. Tutup ketua harian (LASKAR) tersebut.
Dari kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, tergabung tersebut. Telah melakukan konfirmasi kepada kasat narkoba polres nagan raya, terkait hal itu. Begini penjelasannya,” sat-resnarkoba polres nagan raya kepung rumah bandar narkoba yang menjadi target satu keluarga DPO kasus narkotika jenis sabu-sabu di kecamatan beutong kabupaten nagan raya.
Satu keluarga yang menjadi bandar narkoba yang terdiri dari, ayah dan 3 anak. Dalam kasus tersebut, 1 DPO telah berhasil ditangkap dan 2 lainnya menjadi DPO aparat kepolisian, kata kasat resnarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si.
Menurutnya Vitra Ramadani itu, pihaknya pada hari kamis malam sekitar pukul.19.00.wib di desa babah krueng kecamatan beutong kabupaten nagan raya telah mengamankan 1 (satu) yang berinisial SA (37) penyalah gunaan narkotika jenis sabu, lalu dari hasil penangkapan SA (37) tahun tersebut, tim elang sat-resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asa narkotika jenis sabu tersebut dia dapatkan itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SA, dia mengakui mendapatkan narkotika jenis SS dari tangan BS atau nama keren si hop. Menurut Vitra kembali, si hop telah lama di target oleh sat-resnarkoba polres nagan raya.
Mendapatkan informasi itu, sat-resnarkoba polres nagan raya yang di pimpin oleh KBO sat-resnarkoba langsung bergerak menuju ke rumah si hop di gampong meunasah teungah kecamatan beutong.
Setelah tiba dirumah DPO tersebut, personil sat-resnarkoba langsung mengepung rumah si hop. Dalam pengepungan tersebut petugas kepolisian mengetuk pintu rumah DPO bandar SS, setelah itu tidak lama kemudian rumah dari si hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya.
Melihat kejadian tersebut, petugas Kepolisian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat bahwasanya Si Hop berlari menuju ke belakang rumahnya, lalu petugas Kepolisian langsung masuk kedalam rumahnya melalui pintu samping.
Lalu DPO tersebut, melarikan diri lewat fentilasi udara di belakang rumahnya, dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri di samping rumahnya itu, arah larinya itu ke semak pepohonan dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak semak yang ada pagar kawat duri itu, dan Polisi berhasil mengamankan DPO tersebut.
Masih kata Vitra, dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka, sebuah dompet kecil.Saat petugas Kepolisian membuka dompet kecil tersebut, didalam dompet kecil tersebut berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 3 (tiga) buah plastik klip bening kosong.
Kemudian Polisi,langsung membawa Si Hop beserta barang bukti ke depan rumahnya, tujuan itu,untuk memperlihatkan kepada Petugas Kepolisian yang lainnya barang bukti yang ditemukan dari tangan DPO tersebut.
Setelah itu, ketika petugas Kepolisian yang lainnya ingin melakukan penggeledahan terhadap rumahnya, DPO itu mengatakan kepada petugas Kepolisian bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah untuk bernafas ungkap Ipda Vitra Ramadani.
Mendengar hal itu, petugas Kepolisian langsung membawanya naik ke dalam mobil, guna untuk dibawa ke Puskesmas Beutong, sesampai di Puskesmas Beutong DPO bandar narkoba, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Beutong dan selanjutnya dilakukan Visum Et Refertum di Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda” ungkapnya. Tertarik-kah PROPAM dalam hal ini…?. Ntahlah…
(Jihandak Belang/Team)