Larangan PNS Menjadi Tenaga Adhoc Pemilukada, Menjadi Kendala Mendapatkan Petugas KPPS di Pelosok, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Selasa, 7 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Larangan keterlibatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mendapat reaksi dari LSM Bina Darma Sejahtera (BDS)

Reaksi itu di sampaikan Wakil Ketua LSM BDS Nurrahmat SE selasa 7/11

Menurut Nurrahmat SE di Kabupaten Sampang ada 186 Desa yang tidak semuanya mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup terutama di Desa terpencil

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Sambangi Kadus di Desa Binaanya

Keterbatasan SDM itu akan berpengaruh dalam mendapatkan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
” Kalau di paksakan akan berdampak kepada kualitas penyelenggara,” kata Nurrahmat SE

Mantan Anggota Panwaskab Sampang itu mengungkapkan setiap kali agenda Pemilukada selalu ada laporan bahwa administrasi format pengisian Rekaputulasi yang cenderung rumit tidak terisi dan masih di bantu oleh tingkatan adhoc di atasnya

Baca Juga:  Terbakarnya sebuah mobil di jalan Basuki Rahmad Ngawi, Ini Ceritanya.

Selain keterbatasan SDM, KPU Kabupaten tidak mempunyai cukup waktu menggelar bimtek secara mendalam sampai tingkatan terbawah, apalagi dalam Pilkada serentak tahun 2018 ada dua Pemilihan

Diakui tidak ada jaminan jika melibatkan Guru PNS akan lebih baik dan tidak bermaksud mengecilkan peran non PNS, namun mempertimbangkan tingkat kesulitannya serta meminimalisir permasalahan di lapangan

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminalitas dan Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Pelaksanaan Razia Ranmor

Ia berharap kendala itu dijadikan pertimbangan pihak terkait demi kepentingan yang lebih besar dalam perhelatan Demokrasi, bukan hanya sekedar latah atas dasar desakan apalagi opini yang tidak berdasar aturan yang ada. (Her)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB