Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Larangan keterlibatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur mendapat reaksi dari LSM Bina Darma Sejahtera (BDS)
Reaksi itu di sampaikan Wakil Ketua LSM BDS Nurrahmat SE selasa 7/11
Menurut Nurrahmat SE di Kabupaten Sampang ada 186 Desa yang tidak semuanya mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup terutama di Desa terpencil
Keterbatasan SDM itu akan berpengaruh dalam mendapatkan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
” Kalau di paksakan akan berdampak kepada kualitas penyelenggara,” kata Nurrahmat SE
Mantan Anggota Panwaskab Sampang itu mengungkapkan setiap kali agenda Pemilukada selalu ada laporan bahwa administrasi format pengisian Rekaputulasi yang cenderung rumit tidak terisi dan masih di bantu oleh tingkatan adhoc di atasnya
Selain keterbatasan SDM, KPU Kabupaten tidak mempunyai cukup waktu menggelar bimtek secara mendalam sampai tingkatan terbawah, apalagi dalam Pilkada serentak tahun 2018 ada dua Pemilihan
Diakui tidak ada jaminan jika melibatkan Guru PNS akan lebih baik dan tidak bermaksud mengecilkan peran non PNS, namun mempertimbangkan tingkat kesulitannya serta meminimalisir permasalahan di lapangan
Ia berharap kendala itu dijadikan pertimbangan pihak terkait demi kepentingan yang lebih besar dalam perhelatan Demokrasi, bukan hanya sekedar latah atas dasar desakan apalagi opini yang tidak berdasar aturan yang ada. (Her)