Laporan Penipuan Dan Atau Penggelapan Semoga Berjalan Sesuai Harapan

Detikkasus.com | Labuhanbatu – Sumut -, Rabu (06/01/2021) Sampe Tulus Manalu merasa menjadi korban transaksi belanja debit di Alfamidi Badage Kota Pinang, sedangkan pelaku penipuan kemungkinan besar kasir Alfamidi Badage Kota Pinang. Kalaupun ada pelaku lain berharap dapat terungkap “Tabungan Sampe Tulus Manalu tiga kali debit dalam satu kali transaksi belanja.”

Situasi itu membuatnya terpaksa mendatangi Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, sesuai berdasarkan adanya Laporan Polisi: LP/1951/XII/2020/SPKT RES-LB. Pada intinya semoga laporan penipuan dan atau penggelapan dapat berjalan sesuai harapan. Ujarnya

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Patroli Unit Sabhara Lakukan Pemantauan Di Pertokoan

Sampe Tulus Manalu sangat kesal adanya 7 Preman untuk menginterpensinya didepan Alfamidi Badage Kota Pinang, ke 7 Preman itu diduga kuat suruhan dari pihak Alfamidi Badage Kota Pinang, setelah beberapa hari terjadinya kisah, tiga kali debit dalam satu kali transaksi belanja.

D.Pardosi aktivis Pemerhati Lingkungan dan Alam Sekitarnya mengatakan “Dirinya merasa prihatin atas kejadian yang dialami Sampe Tulus Manalu, masaksiiih sudah menjadi korban malah di intervensi. Seharusnya bukan malah di intervensi tapi, diajak bicara dengan baik untuk menyelesaikannya.”

Baca Juga:  Tak lama lagi, Tempat pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Beringin jadi tempat ikan Higienis.

Insiden yang dialami Sampe Tulus Manulu sebagai korban, kiranya dapat diusut tuntas oleh penyidik nantinya. Motif dibelakang kejadian transaksi elektronik ini sangat perlu ditelusuri, siapa tau sudah menjadi kebiasaan pelaku berbuat seperti itu. “Keseriusan biasanya mampu mengungkap permasalahan, apa lagilah bagi yang sudah terlatih dibidang nya.”

Baca Juga:  PPK PAGAR MERBAU LAKSANAKAN PLENO TERBUKA DPSHP PEMILU 2019

Bukan mengenai seberapa nilai nominal rupiah yang dipermasalahkan, tetapi. Perlakuan tindak kejahatan itu yang menjadi hal positif untuk ditumpas. Agar nantinya tidak ada lagi korban berikutnya. Saya iyakin bahwa aparat penegak hukum penyidik yang menangani laporan penipuan dan atau penggelapan tersebut, dapat mengungkap siapa-siapa saja pelakunya. Ujar D.Pardosi ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *