Laporan Mutasi Kayu Bulat CV. Marantika Di Curigai “Sebaiknya Diusut Penegak Hukum”

Sabtu, 5 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Berkaitan dengan laporan mutasi kayu bulat yang disampaikan cv.marantika dari tempat penumpukan ahir ke soumil selama tiga bulan terahir (Febuari – April) 2018 di sorot warga.

Muhtadin mengatakan,berdasarkan laporan mutasi kayu bulat dari tempat penumpukan ahir,pondok pusaka yang di laporkan pada bulan Febuari jenis kayu meranti,kayu indah dan rimba campuran tercatat 270 batang atau 208.00 M3

Bulan Maret kayu meranti,kayu indah dan rimba campuran tercatat 183 batang atau 152.53 M3 dan pada bulan April tercatat kayu meranti bulat,kayu indah dan kayu rimba campuran tercatat 157 batang atau 127.22 M3.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo, Drs. H. Ipong Muchlissoni : Kabar Baik, Raih WTP dan Tiga Pasien Covid-19 Sembuh

Di prediksi,hitungan laporan hasil ahir mutasi kayu bulat tersebut kurang akurat,sebagai warga kami menduga jumlah gelondongan kayu bulat maupun jumlah kubikasi kayu setelah diolah lebih dari jumlah yang di laporkan oleh cv.marantika terhitung selama tiga bulan terahir febuari – April 2018.

Baca Juga:  Banyak Belum Terpakai, OPD Bangun Gedung Baru Lagi

Kami sebagai masyarakat LSM dan juga Ormas beralasan kayu di penumpukan ahir dengan diameter berbagai macam dan ukuran kayu bulat kecil,kayu bulat sedang maupun kayu bulat besar jumlah nya sangat banyak,sebatang kayu di prediksi bisa menghasilkan lebih dari satu kubik tegas Muhtadin.

Kami akan memantau dan mengawasi kegiatan usaha kayu olahan/kayu bulat.

Baca Juga:  Patroli Malam Sasar Daerah Rawan Kriminalitas, Untuk Menjamin Kamtibmas Yang Kondusif

Oknum Pejabat Dinas LHK Bengkulu mengatakan apabila mutasi kayu bulat (mobilisasi) tampa barcode hal itu hanya merupakan pelanggaran administrasi saja,menurut saya hal itu kurang pantas apalagi Pejabat Dinas LHK Bengkulu tersebut hanya menyebutkan Perderjen Nomor 17 tetapi tidak menyebutkan tahun nya, saya merasa curiga dengan hal itu,menurut saya usaha kayu harus di usut tuntas sehingga negara tidak di rugikan tegas Muhtadin.(Reza)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB