Laporan Mangkrak Selama 3 Tahun, Polsek Ujungbatu di Laporkan Kepolres Rohul

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | ROKAN Hulu – Ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos SHi, resmi melaporkan Polsek Ujungbatu ke Kapolres Rokan Hulu (Rohul) pada tanggal 10 Januari 2019. Bukan tanpa alasan Polsek Ujung Batu yang dipimpin Kompol Edward tersebut dilaporkannya, yaitu adanya dugaan BAP hilang hingga laporan mangkrak selama 3 tahun.

Hal itulah yang membikin Indra sebagai kuasa hukum Sariwarni jengkel. Hingga pihaknya membawa persoalan tersebut ke Polres Rohul. Menurutnya, kejadian ini aneh dan tidak masuk akal. Lambannya proses penegakan hukum dari kepolisian wilayah hukum polsek ujungbatu itu, sehingga laporan tersebut mangkrak, dan anehnya BAP hilang.

“Terkait mangkraknya proses penyelidikan laporan klien kita pada polsek Ujung Batu, saya dan rekan secara resmi sudah membuat laporan kepada bapak Kapolres Rokan Hulu AKBP M. Hasym Risahondua SIK MSi, tepat pada tanggal 10 Januari 2019 lalu, kita juga minta dengan laporan ini para penyidik di polsek Ujung Batu itu dapat bekerja maksimal,” ujar Indra.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Patemon Himbau Warga Untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan

Kemudian Indra mengatakan, Kapolres Rohul berjanji akan segera menyelesaikan laporan tersebut dan Akan memanggil penyidik Polsek Ujung Batu. Sebagai kuasa hukum Sariwarni dan Yusrianto, Indra Ramos menyebutkan laporan kepada Kapolres Rokan Hulu itu adalah salah satu bentuk upaya hukum untuk menindak lanjuti laporan kliennya yang sudah mangkrak sekitar 3 tahun itu.

“Pada pertemuan kita kemarin, bapak Kapolres sudah berjanji akan segera menyelesaikan laporan tersebut. Kemudian penyidik polsek Ujung Batu akan dipanggil. Yang membuat kita heran, kenapa bisa mangkrak. Kita minta diselesaikan juga tifak bisa, dengan alasan yang tidak jelas dan penuh dengan PHP, laporan tersebut tidak kunjung diselesaikan. Kita menduga, diantara penyidik ada kekhawatiran jika tindak pidana ini dilanjutkan,” kata Indra, Senin (28/1) siang dikantornya.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga

Ditambahkan Indra, soal tindak lanjut laporan kliennya yang berjalan cukup panjang hingga sekitar 3 tahunan itu menjadi pertanyaan besar. Dimana masalah seperti ini tidak seharusnya dilakukan para penegak hukum, terkhusus pada persoalan ini, dengan alasan yang tidak jelas. Hak dari pada kliennya tidak terpenuhi. Itu menurtnya keraguan besar bagi penyidik jika masalah tersebut tetap dilanjutkan.

“Kita menduga kekhawatiran mereka ada dalam tindak lanjut laporan ini, ada apa? Itu satu, sementara kita tantang untuk sp3 penyidik tidak berani. Jadi ada apa dibalik semua ini? Kita berharap selesai dengan Kapolsek Ujung Batu yang baru. Namun sama saja tidak kongkrit, penyidik seakan mempunyai beban berat dalam memproses secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  POLISI PAKAIAN DINAS TAMPAR WANITA HINGGA PINGSAN.

“Terakhir Kapolsek berjanji akan memfasilitasi tanggal 10 Desember 2018 lalu. Namun batal, kita sudah menunggu sampai jam 12 siang namun ternyata satupun penyidik tidak hadir. Begitupun Kapolsek Ujungbatu entah kemana. Setelah kita cari tau ternyata terlapor tidak dipanggil kita berharap penyidik profesional dalam bekerja,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Ujung Batu, Kompol Edward mengatakan, kasus tersebut sudah bertahun-tahun alias kasus lama. Soal perkara tidak diproses pihaknya membantah atas informasi tersebut.

“Saya tidak tau sepenuhnya atas persoalan ini, tapi saya sebelumnya sudah berusaha mempasilitasi persoalan ini. Namun saya didesak terus, kita dipaksa-paksa bagaimana itu. Itukan juga kan kasus lama bertahun-tahun sudah, entah berapa kali lagi kapolsek ganti dan sebagian saksi udah Mari,” kata Kapolsek Ujung Batu Kompol Edward di ujung telepon. (Tmis)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru