Detikkasus.com | Sukabumi -Senin (02/09/19) Pukul 14.00 Wib bertempat di halaman depan pasar Cicurug telah dilaksanakan penertiban PKL yang berjualan/berdagang di area halaman parkir Pasar Cicurug.
B. Pelaksanaan penertiban PKL dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Sat Pol PP kab. Smi dan Diskoperindag serta di bantu oleh :
-. Polsek Cicurug, di pimpin oleh Kompol Simin A. Wibowo, SH (kapolsek Cicurug)
-. Koramil 0713/ Cicurug, dipimpin oleh Kapten Dadang Hasbilah (sandal Cicurug)
-. UPT Dishub Kec. Cicurug
-. Keamanan Pasar Cicurug.
C. Jumlah PKL yg ditertibkan yaitu :
1). 8 (delapan) pedagang Buah, direlokasi kebelakang pasar dengan menggunakan kendaraan mobil.
2). 16 (Enam belas) Pedagang makanan dan minuman di relokasi di bawah masjid (samping pasar).
3). 1 (satu) Pedagang bunga direlokasi di pinggiran atas blok G pasar cicurug.
4). 10 (sepuluh) pedagang di trotoar pintu masuk pasar Cicurug.
5). 5 (lima) pedagang di trotoar jalan depan pasar Cicurug.
D. Pkl 16.35 Wib kegiatan telah selesai.
E. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, lancar dan Kondusif.
Catatan :
1. Pelaksanaan kegiatan penertiban setelah dilakukan setelah adanya 3 (tiga) kali surat peringatan dari Diskoperindag kpd Pedagang Kaki lima yang berjualan/berdagang di halaman depan pasar Cicurug.
2. Pedagang menyadari bahwa tempat tersebut adalah pasilitas umum dan lahar parkir serta akan adanya penataan dari Pemda meskipun awalnya keberatan tapi dengan sosialisasi dan pendekatan-pendekatan secara persuasif oleh Muspika dan Upt pasar Cicurug para pedagang kooperatif dan bersedia menempati tempat penampungan yang disediakan oleh oleh Diskoperindag Kab. Smi.
3. Pedagang yg berjualan di depan halaman pasar Cicurug tetap diperbolehkan berjualan dimulai Pukul 15.00 Wib s/d 00.00 Wib dengan tidak memasang tenda secara permanen.
Demikian melaporkan kpd Komandan, situasi kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cicurug relatif aman dan Kondusif.