Detikkasus.com l Bengkulu – Sekolah SMA 4 Kaur di Kecamatan Kaur Utara kabupaten Kaur Dimasa pandemi covid 19 Jam belajar dikurangi (pulang lebih cepat) begitupula kegiatan tatap muka dibatasi kegiatan ekstrakurikuler – pramuka di tiadakan.
Menariknya dana bos untuk ekstrakurikuler sekolah mulai dari tingkat SD – SMA laporan realisasi dana bos seakan tetap dilaksanakan layaknya sebelum pandemi covid 19 salah satu diduga terjadi di SMA 4 Kaur
Dengan alasan disebutkan diatas ketua lembaga KPSKN kabupaten kaur mempertanyakan hasil audit dana bos tahun 2020 tahap l sampai tahap lll dan tahun 2021 30 persen tahap l.Saya menyarankan dalam pengauditan dana bos transparan jangan sampai ditutup tutupi kata Pauzan
Berikut petunjuk penggunaan anggaran bos sekolah SD – SMA tahun 2021 :
1.Penerimaan Peserta Didik baru 2.Pengembangan perpustakaan
3.Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
4.Administrasi kegiatan sekolah 5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikain
6.Langganan daya dan jasa
7.Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
8.Penyediaan alat multi media pembelajaran
9.Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
10.Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir 11.Pembayaran honor
Kepala Inspektur Kaur Three Marnope mengatakan pengauditan dana bos sekolah menengah atas bukan inspektur kabupaten melainkan inspektur tingkat satu ujarnya.Sejauh ini Kepala Inspektur Bengkulu belum dapat dihubungi
Rza