SITUBONDO | Detikkasus.com – Memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Situbondo lanjutan Laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Gp Sakera terhadap akun FB Sity Jenar. Seperti diberitakan sebelumnya akibat postingan Akun Sity Jenar (28/5) tersebut GP Sakera merasa sangat dirugikan.
Dwi Atmaka selaku Ketua S One menuturkan, “Saya membenarkan bahwa postingan tersebut Hoax karena bukan GP Sakera yang melaporkan namun S One yang di wakili oleh Fauzi sebagai pelapor sedang GP Sakera hanya mendampingi saja, di link juga jelas GP Sakera hanya sekedar mendampingi”.
Bang Ipoel panggilan akrab Ketum GP Sakera yang sekaligus juga Pembina S One mengatakan, “Jika kuota penulis status tersebut cukup membuka link maka sangat jelas, bahwa S One yang melaporkan dan postingan tersebut sangat jelas ingin membuat nama GP Sakera jelek di mata masyarakat”.
“Karena sebelumnya pemosting juga sudah beberapa kali membuat postingan menyindir bahkan juga menghina Pembina kami, dan semua itu kami jadikan bukti tambahan”, imbuh Bang Ipoel.
Bang Ipoel menambahkan, “Bahkan dari bukti tambahan tersebut dapat kembali di jadikan Laporan terpisah dari Laporan sebelumnya dan akan kami pertimbangkan saran tersebut”.
Sementara itu Penyidik kepada Pembina S One mengatakan, “Untuk sementara saksi dan bukti sudah cukup untuk kami lakukan gelar dan akan segera kami gelarkan untuk menentukan tahapan selanjutnya”. (P4)