Laporan Gp Sakera Bersama Tim S-One di Kejati Jatim Ini Kata Kades Landangan Situbondo

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Sudah diberitakan sebelumnya masalah dugaan pungutan liar (pungli) masih saja jadi polemik. Gp Sakera beserta Tim S-One melaporkan hal tersebut ke Kejati Jawa Timur. Kamis, (24/05/18).

Berita terkait (https://detikkasus.com/dugaan-pungli-prona-puluhan-desa-di-situbondo-dilaporkan-ke-kejati-jatim/)

Salah satunya Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo dari 34 Desa yang dilaporkan dugaan Pungli Prona Tahun 2017. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah bahwa biaya Prona sudah di subsidi melalui anggaran APBN. Sehingga untuk peserta Prona tidak di kenakan biaya alias gratis.

Baca Juga:  Press Release Polres Situbondo Ungkap 2 Kasus

Salah seorang warga yang di temui dan di wawancarai, tidak mau disebutkan nama menuturkan, “Kami itu baru tahu jika ternyata pengurusan biaya Prona itu gratis ketika sudah mulai ramai di bicarakan dan di permasalahkan, ya andaikan ada sosialisasi kalau gratis pasti kami milih gratis mas”.

Dia melanjutkan, “Peserta Prona di Desa Landangan memang harus membayar sebagai syarat agar di proses oleh desa”, imbuhnya.

Baca Juga:  Desakan Gp Sakera Atas Penegakan Perda Prostitusi Akhirnya Disambut Bupati Situbondo

Kepala Desa Landangan yang panggilan akrabnya, Arif mengatakan, “Desa kami mendapatkan kurang lebih 200 bidang peserta prona dan memang benar ada penarikan namun bervariatif antara Rp. 500.000 sampai dengan Rp. 550.000”.

Saat disinggung apa tanggapan terkait Laporan GP Sakera ke Kejati Jatim, Kades Landangan menjelaskan, “Wah, kalau tentang tanggapan, saya no coment dulu mas, nunggu panitia pronanya”.

Baca Juga:  Wujudkan Perannya, Bhabinkamtibmas  Banjar Jawa Amankan Giat Masyarakat

Namun ketika di tanya siapa Ketua Panitia Pronanya, Kades Landangan tidak menjawab dan minta ijin mengakhiri wawancaranya karena ada kegiatan lain.

Di tempat yang sama, Sekjen S-One Doni membenarkan bahwa, “Iyah memang benar, adanya dugaan pungli di Desa Landangan dan itu diakui oleh Kadesnya saat kita konfirmasi secara langsung”. (P4)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru