Lapas Lamongan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 ke Warga Binaan

Lamongan l Detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim, Mahrus, beserta jajaran dan Dokter Lapas menggalakkan Sosialisasi Upaya Pencegahan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga membagikan masker kepada seluruh WBP.

Sosialisasi ini dilakukan menyusul Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 13 Maret 2020 mengenai Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Apalagi saat ini Virus Corona sedang mewabah di pelbagai negara, termasuk Indonesia.

Baca Juga:  Tabrak Kawanan Lembu, Pengendara Motor Di Blang Mangat Patah Kaki

50 Orang perwakilan WBP dari 481 orang di kumpulkan di Aula Lapas Lamongan untuk mengikuti sosialisasi upaya pencegahan Covid-19 sekaligus pembagian masker. ”Saya berharap Kepada seluruh WBP wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni dengan mencuci tangan sesering mungkin menggunakan sabun atau hand sanitizer” ujar Mahrus.

Baca Juga:  Tim Lapas Lamongan FC Juarai Trofeo Cup

dr. Heri Prawitno Marpaung yang merupakan dokter umum di Lapas Lamongan bertindak sebagai narasumber, memberikan materi tentang penyebab, cara penularan, risiko paparan, pencegahan dan budaya gerakan masyarakat hidup sehat. dr. Heri Prawitno Marpaung juga menghimbau kepada seluruh WBP agar tetap menjaga kesehatan, yakni dengan sering cuci tangan, rajin berolahraga, dan istirahat cukup. “Apabila ada yang sakit segera periksa ke klinik Lapas”. Ungkapnya.

Baca Juga:  Pembukaan TC Tahap 1 STQ Musabaqah Tilawatil Qur-an Kota Langsa Tahun 2023

Setelah sosialisasi dilaksanakan Mahrus didampingi Oleh Kasi Adkamtib, Suyanto dan Eka Suprastiya Selaku Kasubsi Perawatan terjun langsung ke Kamar Blok Hunian. Beliau juga mengecek kondisi fisik seluruh WBP dan juga membagikan masker kepada Warga Binaan. (Red)

Sumber: HUMAS LAPAS LAMONGAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *