Kubu Raya I Detikkasus.com – Selain over kapasitas, permasalahan lain yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak Kalimantan Barat salah satunya yaitu jumlah warga binaan yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika. Terbukti dari jumlah warga binaan Lapas Pontianak yang hingga kini telah mencapai 1023 orang, 770 diantaranya yaitu WBP dengan kasus narkotika, sehingga hal ini turut menjadi perhatian serius untuk dapat diberikan satu solusi yang tepat.
Lapas Kelas IIA Pontianak dengan berbagai upaya terus dilakukan demi memberikan pelayanan prima khususnya bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah yang diambil dalam menangani warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika yaitu dengan memberikan pelayanan berupa rehabilitasi.
Segala bentuk rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial tahun 2023 ini telah dilaksanakan, mulai dari koordinasi bersama antara Kalapas Pontianak Julianto Budhi Prasetyono dengan yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN), pembahasan teknis pelaksanaan rehabilitasi, koordinasi Kalapas dengan BNN Kubu Raya, hingga pelaksanaan asesmen bagi warga binaan guna dilaksanakannya program rehabilitasi yang merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Kelas IIA Pontianak dengan yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN).
Seperti halnya melalui program rehabilitasi ini nantinya selain sebagai langkah untuk menghilangkan tingkat kecanduan terhadap narkotika juga sebagai upaya untuk dapat mengembalikan rasa percaya diri terhadap warga binaan tersebut sehingga nantinya dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa adanya ketergantungan dengan obat obatan terlarang.
Selain dari segala bentuk tahapan yang telah dilaksanakan, guna mendukung program rehabilitasi sosial tahun 2023 ini Lapas Pontianak melalui petugas kesehatan juga terus berupaya memperhatikan tingkat kesehatan bagi warga binaan dengan rutin melakukan pemeriksaan, baik di klinik Lapas maupun langsung mendatangi warga binaan di blok huniannya masing masing.
Kalapas Pontianak Julianto menyatakan dengan segala tahapan yang telah dilaksanakan merupakan bentuk kesiapan serta keseriusan Lapas Pontianak dalam melaksanakan program rehabilitasi sosial ini, 24/02/23.
“Kami sudah sangat siap untuk melaksanakan program rehabilitasi kepada warga binaan, dan kami berharap agar segera mungkin dilakukannya pembukaan program rehabilitasi sosial ini yang rencananya akan dibuka langsung oleh Pria Wibawa selaku Ka. Kanwil Kemenkumham Kalbar.
(Hadysa Prana)