Lapas Kelas II B Bangkinang Sarang Narkoba

Selasa, 29 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Napi Lapas Kelas II B Bangkinang Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Satresnarkoba Polres Kampar Senin siang (28/5/2018) mengamankan 4 Napi (Narapidana), dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang dilakukan para Napi ini saat menjalani tahanan di Lapas kelas II B Bangkinang.

Baca Juga: Napi Di Dalam Lapas Kelas II B Bangkinang Bisnis Narkoba

Napi Di Dalam Lapas Kelas II B Bangkinang Bisnis Narkoba

Ke-4 Napi yang terjerat kasus narkoba ini adalah AA alias AG, MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, dari para pelaku ini disita sejumlah barang bukti yaitu 1 paket sisa narkotika jenis shabu yang sudah dipakai, 1 buah kaca pirek, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak music warna merah, 3 unit Hp samsung dan uang tunai sebesar Rp.450 ribu.

Baca Juga:  Jalan Terancam Putus, Tiang PLN Terjun ke Badas

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin pagi (28/5/2018) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Sipir lapas kelas II B Bangkinang tengah melakukan cek control kamar tahanan dan melihat narapidana yang mencurigakan, lalu Sipir Lapas ini membuntuti gerak gerik narapidana tersebut.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari Terus Sambangi Warga Binaanya

Selanjutnya petugas lapas ini melihat seorang narapidana memasuki wc yang berada dikamar tahanan yang diduga akan menggunakan narkoba, lalu petugas mengikutinya dan mengamankan Napi ini yang bernama AA alias AG.

Saat itu ditemukan 1 paket sisa narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik bening di kantong celana AA, selanjutnya pihak lapas berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi oleh pihak Kepolisian diketahui bahwa AA alias AG menggunakan narkotika ini bersama 3 Napi lainnya, yaitu MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, ke-4 Napi ini kemudian diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Prajurit Kodim 0811 Tuban Dilatih Kuasai Teritorial

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 Napi ini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkotika ini, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru