Aceh |Detikkasus.com -Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II A lhokseumawe, kembali melaksanakan kegiatan razia rutin.
Sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lapas kelas II A lhokseumawe, dalam menciptakan situasi yang aman. Tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan mau pun petugas.
Sebelum pelaksanaan razia, kepala lapas kelas II A lhokseumawe. Wahyu Prasetyo, memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh petugas yang terlibat.
Dalam arahannya, ka.lapas menekankan pentingnya profesionalisme, integritas serta humanisme dalam menjalankan tugas pengamanan.
Iya juga mengingatkan agar razia dilakukan sesuai prosedur, tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan serta mengedepankan sikap tegas namun santun.
“Razia ini, bukan semata-mata. Untuk penindakan, tetapi sebagai upaya pencegahan dini dan penguatan deteksi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas”. Ujar, Wahyu Prasetyo dalam arahannya.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Teuku Dermawan,SH.M.H., dengan melibatkan regu pengamanan serta staf lapas. Ka. KPLP memastikan seluruh area yang menjadi sasaran razia diperiksa secara menyeluruh guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
T. Dermawan,SH.MH., menegaskan bahwa pengamanan lapas dari peredaran barang terlarang merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Keberadaan barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan instalasi listrik ilegal dapat memicu gangguan kamtib.
Oleh karena itu, razia rutin menjadi langkah penting dalam menjaga lapas tetap aman dan terkendali,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir dan melakukan pengawasan kepala seksi pembinaan nara pidana/anak didik (kasi binadik) serta kepala sub seksi bimbingan kemasyarakatan dan perawatan (kasubsi bimkemaswat).
Rully Syahrul, keterlibatan jajaran pembinaan ini. Menunjukkan, bahwa kegiatan razia tidak hanya berfokus pada aspek keamanan. Tetapi juga mendukung proses pembinaan, dan reintegrasi sosial warga binaan.
Rully Syahrul menyampaikan, bahwa hasil dari kegiatan razia ini. Juga menjadi bagian dari penilaian bagi warga binaan, gang akan mengikuti program integrasi sosial.
Pembebasan bersyarat, cuti bersyarat. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan tidak terlibat. Dalam pelanggaran menjadi indikator penting, dalam menilai kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
“Kedisiplinan dan kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib lapas, akan menjadi bahan evaluasi. Dalam pelaksanaan program reintegrasi sosial, ini merupakan bagian dari pembinaan. Agar mereka benar-benar, siap kembali. Dan berperan positif di tengah masyarakat,” ungkap Rully.
Razia ini, juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan 15 program akselerasi menteri imigrasi. Dan pemasyarakatan, khususnya. Pada poin ke-6, yaitu. Pemberantasan peredaran narkoba serta penanggulangan tindak pidana penipuan, dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang berupa 11 (sebelas) unit telepon genggam.
7 (tujuh) buah senjata tajam, 8 (delapan) buah benda keras. Serta sejumlah perangkat pengecasan dan instalasi kelistrikan ilegal, seluruh barang temuan tersebut.
Telah diamankan, untuk dilakukan pendataan. Penyitaan, dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan razia rutin ini. Berjalan dengan aman, tertib dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang berarti.
Lapas kelas II A lhokseumawe, menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan.
Meningkatkan kualitas pembinaan, serta mendukung terwujudnya lapas yang bersih dari barang terlarang.
(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Sumber : Ketua Laskar)






