Lantik Petugas KPPS, Ini Harapan Ketua PPS Desa Pasimarannu Kec. Sinjai Timur

 

Sinjai | Detikkasus.com – Setelah melewati tahapan proses pembentukan KPPS yg dimulai dari 07 Mei 2018 Pengumuman pendaftaran, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Calon hingga pengumuman hasil seleksi pada tanggal 27 Mei 2018.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur melaksanakan pelantikan Kepada sejumlah ketua KPPS yg tersebar di 5 TPS. Kegiatan pelantikan di laksanakan di gedung SMP Neg 2 Sinjai Timur. Sabtu 02 Juni 2018.

Baca Juga:  Semangat Babinsa Lamongan Dalam Pendampingan Penen Padi Secara Manual

Ketua PPS Desa Pasimarannu Muh. Djamil, mengatakan Kegiatan Pelantikan ini dilaksanakan setelah sebelumnya para KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) melewati beberapa rangkaian seleksi termasuk Penelitian administrasi Calon hingga tes wawancara.

Baca Juga:  Warga Negara Berkebangsaan China, Tewas Gantung Diri Di Bali | Detik Kasus.

Ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan Pengumuman KPU Sinjai nomor 246/PP.05.3-Pu/7307/kpu-kab/V/2018 dalam rangka pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2018. Tambahnya

Jumlah Petugas KPPS di Desa Pasimarannu yang siap menyelenggarakan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Sinjai tahun 2018 sejumlah 35 yang akan bekerja di 5 TPS.
Djamil memesankan kepada KPPS terpilih agar terus menggalakkan sosialisasi diwilayah kerjanya akan wajibnya membawa KTP EL ke TPS pada tanggal 27 Juni 2018. ( Akmal )

Baca Juga:  Detik Kasus Sulsel | 700 Personil Linmas Siap Amankan Pilkada Bantaeng, Segini Anggaran Seragamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *