Lantaran Mengedarkan Narkoba Jenis Pil Dobel L, Pedagang Tempe Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri.

Jumat, 8 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kediri Kabupaten.
Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan GS (32) warga Desa Tanjung Tani Kecamatan Prambon Kabupaten Kediri, Rabu (6/6/2018).

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai pedagang tempe ini diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis pil dobel l.

Baca Juga:  Surat Klarifikasi Dan Permohonan Maaf Candy Swarisca Divisi Administrasi KSP Artha Sejahtera Perkasa Kepada Redaksi Jejak Kasus Pusat.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 100 butir pil dobel l, uang Rp 540 ribu dan 1 ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH mengungkapkan penangkapan GS. GS diamankan di Dusun Suko Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kediri Berhasil Ungkap Kasus Pengedar Pil Double L.

“Saat kami lakukan penggeledahan terhadap pelaku barang bukti itu kita temukan. Dan pelaku tidak bisa mengelak,” tutur AKP Eko Prasetyo Sanosin, SH., MH.

Barang bukti 100 butir, uang hasil transaksi dan ponsel sebagai sarana transaksi diamankan di Mapolres Kediri.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya: Serah Terima Jabatan Sebagai Implementasi Dari Tour Of Duty dan Tour Of Area

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kediri. Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena terjerat pasal 197 Sub pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ( hernowo )

Berita Terkait

Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:26 WIB

Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah

Minggu, 17 November 2024 - 00:25 WIB

POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Berita Terbaru