Gowo, SulSel – Detikkasus.com – Lantaran mencuri celengan masjid Nurul Muflihun di Dusun Moncongloe Bulu Desa Moncongloe Bulu Kecamatan Moncongloe Maros, salah seorang warga Dusun Tattakang Desa Parangbanoa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Usman (43) diamuk massa massa, Kejadian tersebut pada hari minggu tanggal 11/6/2017.
Kasus ini di tabgani oleh Polsek Moncongloe, Menurut keterangan Kapolsek Moncongloe, Iptu Abdul Malik, Pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian celengan Masjid Muflihun dalam kondisi luka terbuka di kepala dan luka lebam juga pada anggota tubuh lainnya.
Pelaku juga mengakui, dirinya hendak mencuri celengan masjid Nurul Muflihun. Namun, belum sempat mengambil uang dari celengan Masjid, dia ketahuan oleh warga sekitar Masjid dan langsung dimassa,” Ucapnya jelas.
Meskipun pelaku sempat diamuk dan dimassa oleh warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Namun kondisi pelaku masih dalam keadaan stabil. Pelaku juga mengaku sebelum melancarkan aksinya di Masjid Muflihun, ia sempat melakukan pencurian celengan Masjid di daerah Pakere Kecamatan Simbang, tambahnya.
Sementara Polisi mengamankan pelaku beserta Barang Bukti (BB) uang Rp4,9 juta yang terdiri atas pecahan Rp100 ribu sebanyak enam lembar, pecahan Rp 50 ribu 19 lembar, pecahan Rp 20 ribu sekitar 16 lembar, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 92 lembar, pecahan Rp 5 ribu sebanyak 351 lembar, pecahan Rp 2 ribu sebanyak 227 lembar, pecahan Rp 1000 42 lembar, uang koin Rp 1000 enam keping dan pecahan Rp 500 koin tujuh keping.
Masih tutur Kapolsek, Kita juga amankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam abu-abu dengan nomor polisi DD 2730 BN, kunci yang diduga kunci gembok sebanyak 70 buah, dompet warna cokelat yang berisikan STNK motor, KTP, Kartu Indonesia Sehat, dan kartu pasien,” pungkasnya kepada wartawan.
Saat ini tersangka telah diamankan di markas Polsek Moncongloe untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Priya).