Detikkasus.com | Polda Kalbar Polres Melawi – Menjelang H minlima lebaran di bulan Ramadhan tahun 1439 Hijriah, lampu apil atau lampu merah daerah Kota Melawi Tugu Juang Dinonaktifkan sementara waktu.
Hal demikian beralasan bahwa didaerah tersebut dilakukan untuk memperlancar arus laju kendaraan bermotor yang melewati daerah tersebut.
Mengingat kendaraan yang melewati daerah tersebut rame, ada yang berputar ada yang lurus sesuai arah tujuan masing masing.
Iptu Sutadi, sesuai Surat Perintah Operasi Ketupat Kapuas 2018, yang ditugaskan sebagi yang dituakan di Pos Pengamanan Idul Fitri 1439 Hijriah, memerintahkan anggotanya untuk menonaktifkan lampu merah tersebut, adalah bagian dari rekayasa lalu lintas Polres Melawi, tegasnya.
Hal demikian dilakukan karena kerap atau sering terjadi antrian pan jang kendaraan bermotor di daerah tersebut, disinyalir terjadi kemacetan sehubungan banyak masyarakat Kabupaten Melawi berbagai penjuru, datang ke kota Kabupaten Melawi sebagian besar bertujuan belanja barang untuk keperluan Lebaran yang kurang beberapa hari lagi, bila sudah normal akan di nyalakan kembali, hal demikian sudah memberi laporan kepada Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana. S.IP. Tutur Sutadi.
Harapan di matikan lampu merah berharap arus lalu lintas bisa lancar walaupun arus lambat namun lancar, konsekwensinya anggota Polri yang dibantu Adik adik saka Bhayangkara berdiri mengadakan pengaturan lalu lintas, di jalan, tutur perwira mikul balok satu ini.
(Alex – Herno)