Lampu Merah Daerah Tugu Juang Pinoh Melawi Sementara Di Nonaktifkan untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas.

Detikkasus.com | Polda Kalbar Polres Melawi – Menjelang H minlima lebaran di bulan Ramadhan tahun 1439 Hijriah, lampu apil atau lampu merah  daerah Kota Melawi Tugu Juang Dinonaktifkan sementara waktu.

Hal demikian beralasan bahwa didaerah tersebut dilakukan untuk memperlancar arus laju kendaraan bermotor yang melewati daerah tersebut.

Mengingat kendaraan yang melewati daerah tersebut rame, ada yang berputar ada yang lurus sesuai arah tujuan masing masing.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Siddiqiyyah adakan Khitanan Massal

Iptu Sutadi, sesuai Surat Perintah Operasi Ketupat Kapuas 2018, yang ditugaskan sebagi yang dituakan di Pos Pengamanan Idul Fitri 1439 Hijriah, memerintahkan anggotanya untuk menonaktifkan lampu merah tersebut, adalah bagian dari rekayasa lalu lintas Polres Melawi, tegasnya.

Hal demikian dilakukan karena kerap atau sering terjadi antrian pan jang kendaraan bermotor di daerah tersebut, disinyalir terjadi kemacetan sehubungan banyak masyarakat Kabupaten Melawi berbagai penjuru, datang ke kota Kabupaten Melawi sebagian besar bertujuan belanja barang untuk keperluan Lebaran yang kurang beberapa hari lagi, bila sudah normal akan di nyalakan kembali,  hal demikian sudah memberi laporan kepada Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana. S.IP. Tutur Sutadi.

Baca Juga:  Ramah Tamah Bupati Sintang Dengan Direktur Bina Potensi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Harapan di matikan lampu merah berharap arus lalu lintas bisa lancar walaupun arus lambat namun lancar, konsekwensinya anggota Polri yang dibantu Adik adik saka Bhayangkara berdiri mengadakan pengaturan lalu lintas, di jalan, tutur perwira mikul balok satu ini.

Baca Juga:  Cegah Penyelewengan Bhabinkamtibmas Pemuteran Pantau Pembagian Beras Raskin

(Alex – Herno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *