Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab Barat Kuala Tungkal, detikkasus.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi kini tengah mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat di bumi serengkuh dayung serentak ketujuan.
Hal ini , dikarenakan Kejaksaan negeri ini lamban dan terkesan jalan di dalam penyelesaian perkara kasus korupsi.
Hingga kini, dari 3 kasus dugaan korupsi yang ada, belum satu pun kasus yang tuntas diusut, baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan selama kurun waktu 2014 hingga 2017 ini.
3 kasus dugaan korupsi yang dimaksud, yakni kasus korupsi terhadap pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), dugaan korupsi dana bantuan di Dinas Sosial Tanjab Barat tahun 2014, dan kasus dugaan korupsi dana Koni Tanjab Barat pada tahun 2015 lalu.
Kondisi ini membuat masyarakat ragu dan merasa ada yang janggal dari kinerja kejaksaan itu.
Marzuki, salah seorang tokoh masyarakat Kuala Tungkal mengatakan, dirinya menilai bahwa kinerja kejaksaan Kuala Tungkal terkesan main-main dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi ini. Pasalnya sudah kurang lebih 2 tahun berjalan, 3 kasus tersebut belum jua menemui titik terang.
“Seharusnya kejaksaan bekerja dengan cepat, agar rasa penasaran masyarakat terhadap tersangka 3 dugaan kasus korupsi tersebut terjawab,”ujar zuki.
Ia berharap, pihak kejaksaan mengumumkan kepada publik perkembangan penanganan kasus yang ada tersebut demi menghindari kecurigaan masyarakat.
“Ini pekerjaan rumah bagi pak Kajari yang baru,”kata pria yang juga selaku ketua IPI Tanjab Barat ini.
Menanggapi hal ini, Tri Joko,SH, Kepala Kejari Kuala Tungkal mengatakan, proses hukum masih sedang berjalan. Ia beralasan, bahwa pihaknya belum bisa mengekspos kasus yang ada karna perintah langsung dari presiden Joko Widodo.
“Pesan pak Jokowi itu gak usah di ek,spos, nah itu makanya saya enggan untuk mengekspos itu. Tapi yang jelas pada saat penuntutan kita eksposlah. Kalau sekarang belum dulu deh,”kata Kajari saat dihubungi via ponselnya beberapa waktu lalu. (mirwan.aw).