Lakukan Setrong Point, Lancarkan Arus Lalin Di Simpang Penarukan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk kelancaran, ketertiban dan kenyamanan pengendara kendaraan yang melintas di simpang Penarukan Kelurahan Penarukan, pada hari Sabtu tanggal 18 Nopember 2017 dari pukul 08.00 s.d 19.00 wita, 2 orang personil unit Lantas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng menempati Pos dan melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas (strong point).

Baca Juga:  DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN SERTA KAPOLRES LABBATU

Adapun tujuan dari pelaksanaan pengawasan dan engawasan (setrong point) yang di lakukan personil unit Lantas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng ini adalah selain mengawasi juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat atau pengendara kendaraan dan juga sekaligus upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan jalur tersebut.

Baca Juga:  Lagi-Lagi... Sat ResNarkoba Polres Tanah Datar Bikin Gebrakan.

Saat di minta konfirmasinya, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Guna melayani pengguna jalan dengan baik Kami terus memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan dalam bentuk pengamanan dan pengaturan di simpang penarukan dan juga untuk mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas di kawasan jalur tersebut”, ungkap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Satuan Resnarkoba Polres Banyumas Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *